RADARGEMPITA.CO.ID | DELI SERDANG – Kegiatan perjudian togel marak di berbagai wilayah Sumatera Utara (Sumut), meskipun telah berulang kali diberitakan. Seolah pemiliknya kebal dari hukum, aktivitas haram tersebut tetap berjalan tanpa hambatan.
Saat ini, jaringan togel yang dikendalikan Aseng Kayu – bos besar judi haram Sumut yang dikenal sebagai pemain lama – sudah menyebar hingga Kecamatan Biru-Biru. Bahkan dikabarkan, Polsek Biru-Biru menutup mata terhadap aktivitas tersebut yang sudah menjangkau pelosok desa di wilayahnya.

Selain Aseng Kayu, terdapat dugaan sejumlah orang dengan latar belakang keturunan Tionghoa menjadi mitra bisnisnya. Namun hingga kini, aparat penegak hukum belum mengambil tindakan tegas terhadap mereka.
Ironisnya, aktivitas judi terus berlangsung dengan kuat dugaan adanya dukungan dari oknum aparat. Informasi menyebutkan, setiap bulan disediakan sesajen dalam jumlah besar untuk pihak terkait.
Tim media telah mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Kanit Reskrim Rikhardo Nababan, namun belum mendapatkan jawaban apapun. Banyak anak dan istri yang merasakan dampak buruk, seperti kerugian ekonomi dan masalah rumah tangga akibat maraknya perjudian tersebut.












