Radargempita.co.id
JAKARTA – Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Pecinta Polri (AMPP) menggelar aksi damai di depan Mabes Polri, Selasa (26/5/2026), sebagai bentuk dukungan penuh terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mereka secara tegas menolak permohonan banding yang diajukan Kompol Dedi Kurniawan serta mendesak agar oknum yang sudah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu segera diproses secara hukum pidana.

Koordinator aksi, Sukri Soleh Sitorus, menegaskan tindakan Kompol Dedi yang meliputi penyalahgunaan narkoba, perbuatan asusila, penyalahgunaan wewenang, hingga rekayasa kasus adalah pelanggaran berat yang sangat mencoreng nama baik institusi. Menurutnya, pemecatan saja belum cukup; pengadilan pidana mutlak diperlukan sebagai bentuk keadilan sekaligus efek jera bagi anggota lain.
Selain itu, AMPP juga menyoroti nasib Rahmadi, warga yang dinilai menjadi korban rekayasa kasus dan penyiksaan. Massa mendesak pihak kepolisian meninjau ulang kasus tersebut, memulihkan nama baik Rahmadi, serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam pelanggaran HAM itu.
Aksi berlangsung tertib selama dua jam. Di akhir kegiatan, perwakilan AMPP dan Tim Hukum Rahmadi diterima pihak Mabes Polri untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan secara langsung. (Tim)












