Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Berita

A-PPI Sumut Soroti Pemadaman Massal Sumbagut: “Pimpinan PLN Harus Bertanggung Jawab”

badge-check


					A-PPI Sumut Soroti Pemadaman Massal Sumbagut: “Pimpinan PLN Harus Bertanggung Jawab” Perbesar

Radargempita.co.id

MEDAN,, — Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumatera Utara, Hardep, melontarkan kritik keras terhadap PT PLN (Persero) wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyusul pemadaman listrik massal yang terjadi sejak Jumat (23/5) malam.

Gangguan listrik yang berlangsung berjam-jam hingga berhari-hari itu disebut telah melumpuhkan aktivitas masyarakat dan menimbulkan kerugian besar di sejumlah wilayah, seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Barat.

Menurut Hardep, pemadaman tersebut berdampak luas terhadap berbagai sektor, mulai dari rumah tangga, pelaku UMKM, hingga industri dan layanan publik.

“Ketika masyarakat terlambat membayar tagihan listrik satu hari saja, PLN langsung menerapkan sanksi pemutusan dan denda. Namun saat pelayanan listrik terganggu berjam-jam, masyarakat hanya mendapat permintaan maaf tanpa kejelasan kompensasi. Ini menimbulkan pertanyaan soal keadilan dan tanggung jawab pelayanan publik,” ujar Hardep kepada awak media, Sabtu (24/5).

Ia menilai pemadaman yang terjadi sejak pukul 18.44 WIB itu bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan indikasi lemahnya manajemen dan sistem pelayanan kelistrikan di wilayah Sumbagut.

Hardep menyebut, masyarakat rumah tangga mengalami berbagai kesulitan akibat padamnya listrik, seperti makanan di lemari pendingin rusak, pasokan air dari pompa terhenti, hingga terganggunya aktivitas belajar anak-anak dan penggunaan alat kesehatan di rumah.

Di sisi lain, para pelaku UMKM juga disebut mengalami kerugian karena bahan dagangan rusak, es mencair, serta aktivitas jual beli terhenti.

Sementara itu, sejumlah pelaku usaha dan industri dikabarkan mengalami gangguan produksi hingga kerusakan mesin akibat lonjakan arus saat listrik kembali menyala.

Tak hanya sektor ekonomi, layanan publik pun ikut terdampak. Beberapa rumah sakit, kantor pemerintahan, dan jaringan komunikasi dilaporkan mengalami gangguan operasional selama pemadaman berlangsung.

Hardep menegaskan, A-PPI Sumut meminta pimpinan PLN wilayah Sumbagut bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Ia juga mendesak Direksi Utama PLN di Jakarta turun langsung memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.

“A-PPI Sumut meminta adanya evaluasi serius terhadap jajaran manajemen PLN Sumbagut. Jika terbukti gagal menjamin pelayanan dasar kepada masyarakat, maka pimpinan terkait harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Selain itu, A-PPI Sumut juga meminta PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk potongan tagihan listrik dan ganti rugi atas kerusakan barang maupun kerugian usaha masyarakat.

Hardep merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 yang mengatur hak konsumen atas pelayanan listrik yang andal dan kompensasi apabila terjadi gangguan pelayanan.

Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh layanan listrik yang aman, stabil, dan berkesinambungan. Karena itu, ia menilai PLN tidak cukup hanya menyampaikan permintaan maaf tanpa langkah konkret penyelesaian.

A-PPI Sumut, lanjut Hardep, juga tengah mengumpulkan data kerugian masyarakat dan membuka kemungkinan menempuh jalur pengaduan ke Ombudsman maupun langkah hukum lainnya.

“Kami ingin ada kepastian tanggung jawab dan perbaikan nyata. PLN merupakan perusahaan pelayanan publik yang harus mengutamakan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

 

(Tim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Customer Service Lebih Efisien dengan AI Agent dari Barantum

26 Mei 2026 - 09:35 WIB

Bukti Nyata Keberhasilan Transformasi Digital Lalu Lintas, Jasa Marga Raih Penghargaan Kapolri Atas Kontribusi Sukseskan Pelayanan Operasi Nataru 2025/2026 dan Operasi Ketupat 2026

26 Mei 2026 - 07:41 WIB

Pengembalian TKD Terbesar Rp6 Triliun Diterima Sumut, Juga Penyumbang Hibah Terbesar Rp260 Miliar

26 Mei 2026 - 07:32 WIB

Paya Bakung United Siap Hadapi Liga 4 Piala Presiden – Imbang Lawan Timor Leste U19

26 Mei 2026 - 07:04 WIB

Apa Itu Akumulasi dalam Trading untuk Pemula

26 Mei 2026 - 06:58 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan