Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Berita

A-PPI Sumut Minta Kapolri Tolak Banding PTDH Kompol DK

badge-check


					A-PPI Sumut Minta Kapolri Tolak Banding PTDH Kompol DK Perbesar

Radargempita.co.id

Medan, 18 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPW A-PPI) Sumatera Utara menyatakan dukungannya terhadap keputusan Polda Sumut yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kompol Dedi Kurniawan.

Ketua DPW A-PPI Sumut menilai keputusan yang diambil Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, merupakan langkah tegas dalam menjaga integritas dan marwah institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan secara resmi, Kompol Dedi Kurniawan dinyatakan terbukti sebagai pengguna aktif narkoba setelah melalui uji forensik di Laboratorium Forensik Polda Sumut. Temuan tersebut menjadi dasar kuat dalam penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri.

Selain persoalan narkoba, nama Kompol Dedi Kurniawan juga sempat menjadi sorotan publik setelah beredarnya rekaman video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia diduga terlihat menggunakan vape getar bersama seorang wanita di salah satu rumah makan di Kota Medan. Peristiwa itu memicu berbagai reaksi masyarakat dan dinilai turut mencoreng citra institusi kepolisian.

Menanggapi informasi mengenai pengajuan banding Kompol Dedi Kurniawan atas putusan sidang etik yang menjatuhkan sanksi PTDH, DPW A-PPI Sumut menyatakan penolakannya terhadap upaya tersebut. Organisasi tersebut meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tetap konsisten dalam menegakkan aturan dan mempertahankan keputusan yang telah dijatuhkan.

Menurut DPW A-PPI Sumut, ketegasan dalam menangani pelanggaran berat sangat diperlukan guna menjaga kepercayaan publik terhadap Polri. Mereka menilai setiap anggota yang terbukti melanggar hukum maupun kode etik profesi harus bertanggung jawab atas perbuatannya tanpa memandang pangkat maupun jabatan.

Masyarakat, lanjut mereka, berharap Polri terus melakukan pembenahan internal dan menindak tegas setiap oknum yang dinilai merusak nama baik institusi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang profesional.

 

(Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Patroli Malam Koramil 05/Kebon Jeruk Sasar Titik Rawan, Antisipasi Tawuran hingga Balap Liar

31 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Perkuat Keamanan Lingkungan, Babinsa Koramil Kebon Jeruk Dorong Warga Aktifkan Siskamling

31 Agustus 2026 - 22:13 WIB

GKR Bendara : Ngopi Bareng PUTRI DIY Jadi Road to JCWF 2026

31 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Mahasiswa BINUS UNIVERSITY Christoffer Edbert Tembus Top 3 Clash of Champions Season 3, Jadi Satu-satunya Wakil PTS

31 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Inspiraya Goes to Campus Gunadarma, Bank Raya Ajak Mahasiswa Cerdas Kelola Cash Flow dan Mulai Berinvestasi Sejak Dini

31 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan