Radargempita.co.id

JAKARTA BARAT, — Satgas Sampah menindaklanjuti perintah Danrem 052/Wijayakrama dalam rangka mempercepat penanganan darurat sampah di wilayah Kodim 0503/Jakarta Barat. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, di Jalan Kedoya Raya RT 001/RW 03, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kegiatan melibatkan unsur Tiga Pilar Kelurahan Kedoya Selatan, yakni Babinsa Kelurahan Kedoya Selatan Pelda Sunarsa, dua anggota PPSU yang dipimpin Bapak Hasan, serta satu orang warga, Bapak Supri.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan penanganan dan pembersihan sampah di lokasi menggunakan truk sampah, karung, tong sampah, dan sapu. Kegiatan tersebut merupakan langkah nyata dalam mempercepat pengendalian timbulan sampah sekaligus menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Sinergi antara aparat kewilayahan, pemerintah kelurahan, petugas PPSU, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan persoalan sampah. Selain mempercepat proses pembersihan, keterlibatan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran untuk menjaga kebersihan serta mencegah penumpukan sampah di lingkungan.

Foto: Istimewa
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
(Red/Pen05/KJ)













