Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Home

POLISI GEREBEK PENGEDAR SABU DI PERUMAHAN JOKOWI, DIDUGA 5 TAHUN BEROPERASI

badge-check


					POLISI GEREBEK PENGEDAR SABU DI PERUMAHAN JOKOWI, DIDUGA 5 TAHUN BEROPERASI Perbesar

RADARGEMPITA.CO.ID | DELI SERDANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil menggerebek dan menangkap tersangka pengedar narkoba berinisial RG (35 tahun) di kawasan Perumahan Jokowi, Dusun Namocawir, Desa Sumbul, Kecamatan Tanjung Muda Hilir, pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

 

Dalam penggeledahan, petugas menyita 77 gram sabu-sabu serta satu unit timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram. Menurut narasumber yang identitasnya dirahasiakan, RG telah menjalankan aktivitas sebagai bandar narkoba selama kurang lebih lima tahun dan tidak pernah tersentuh oleh penegakan hukum.

 

“Diduga ada oknum aparat di tingkat Polsek yang mengetahui hal ini namun menutup mata karena menerima sejumlah setoran dari RG,” ungkap narasumber pada Sabtu (20/6/2026).

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana S.I.K., M.Si maupun Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi SH, MH belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dikonfirmasi.   (TIM)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LIF Luncurkan Smart Ring dengan AI Glucose Scan yang Telah Diuji secara klinis di Indonesia

22 Juni 2026 - 12:24 WIB

Gubernur Bobby Minta AMPI Sumut Jadi Pemersatu OKP Hadapi Tantangan Generasi Muda

22 Juni 2026 - 11:13 WIB

Jika Aku Memiliki Lebih dari Satu Nyawa?

22 Juni 2026 - 10:48 WIB

Sengketa Lahan Sawit Memanas di Bengkalis: Junaidah Mengaku Dirampas Haknya dan Diancam dengan Senjata

21 Juni 2026 - 20:16 WIB

INFORMASI PELAYANAN POLSEK TAMBORA

21 Juni 2026 - 18:48 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan