RADARGEMPITA.CO.ID
PEMATANG SIANTAR – Sebuah video viral yang menampilkan aksi pengeroyokan brutal di kawasan Taman Bunga, Kota Pematangsiantar, kini terungkap motifnya. Korban, Jaka Malau (24), meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa korban merupakan sasaran yang keliru (wrong target) dalam insiden yang terjadi pada 28 Mei 2026 tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, menjelaskan bahwa para pelaku sebenarnya sedang mencari seorang pembuat tato yang memiliki masalah dengan mereka. Namun, karena kesalahan identifikasi, Jaka Malau yang dikira merupakan teman dari orang yang dicari justru menjadi sasaran amuk massa.
“Jadi lebih kepada salah sasaran. Para pelaku mengira korban merupakan teman dari pembuat tato yang sedang mereka cari,” ujar AKP Sandi saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).
Kronologi Brutal dan Kematian Korban
Berdasarkan rekaman video yang beredar luas di media sosial, terlihat sejumlah pria secara bersama-sama menghajar Jaka yang tidak berdaya di pinggir jalan. Korban menerima tendangan, pukulan, hingga injakan berulang kali sebelum akhirnya tersungkur dan dilarikan menggunakan mobil bertstiker ormas.
Jaka sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada keesokan harinya, 29 Mei 2026. Hasil autopsi forensik mengungkapkan penyebab kematian yang tragis.
“Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal akibat pendarahan di bagian belakang kepala atau otak belakang,” jelas AKP Sandi.
Dua Ditangkap, Empat Tersangka Masih Diburu
Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Seluruhnya diketahui merupakan anggota salah satu ormas. Hingga saat ini, dua tersangka berhasil diamankan, yaitu Franky Silaen (30) dan Rohit Panjaitan (24) pada 31 Mei 2026.
Sementara itu, empat tersangka lainnya masih dalam pengejaran ketat oleh jajaran Polres Pematangsiantar. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami masih terus memburu empat tersangka yang belum tertangkap serta mendalami motif dan peran masing-masing pelaku,” tegas AKP Sandi.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan segala persoalan hukum kepada aparat penegak hukum. Tragedi salah sasaran ini menjadi peringatan keras bagi seluruh elemen masyarakat agar menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghindari tindakan anarkis yang dapat merenggut nyawa tak bersalah. (Ril)












