Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Home

Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Seorang Pria Diamankan Polsek Tanjung Morawa

badge-check


					Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Seorang Pria Diamankan Polsek Tanjung Morawa Perbesar

RADARGEMPITA.CO.ID

Deli Serdang – Seorang pria berinisial YPU (34), warga Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, diamankan Polsek Tanjung Morawa terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor.

 

Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus menyebut pengamanan dilakukan Kamis (18/6) sekitar pukul 22.30 WIB di depan Kantor Pos Desa Dagang Kerawan. Kasus bermula dari laporan Nur Holilah Harahap (44) yang meminjamkan motor Honda Vario miliknya kepada YPU pada Senin (15/6) dengan alasan ke Medan, namun kendaraan itu tak kunjung dikembalikan.

 

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan tersangka. Selain mengamankan YPU, petugas juga menyita sepeda motor yang menjadi barang bukti.

 

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik membenarkan peristiwa itu. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 492 subsider Pasal 486 KUHP Tahun 2023. Saat ini berkas perkara sedang dilengkapi untuk proses hukum selanjutnya. (Ril)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lumbung Pangan Terpadu Maluku Utara Didorong Jadi Pusat Ketahanan Pangan Indonesia Timur

1 September 2026 - 06:58 WIB

Patroli Malam Koramil 05/Kebon Jeruk Sasar Titik Rawan, Antisipasi Tawuran hingga Balap Liar

31 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Perkuat Keamanan Lingkungan, Babinsa Koramil Kebon Jeruk Dorong Warga Aktifkan Siskamling

31 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari–Agustus 2026

31 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Satgas Sampah Koramil Kebon Jeruk Tindak Lanjut Penanganan Darurat Sampah di Kelapa Dua

31 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Trending di Home

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan