AKARTA, – radargempita.co || Peredaran obat keras terbatas jenis pil koplo kembali menjadi sorotan di wilayah Jakarta Timur. Seorang penjual pil koplo di kawasan Jalan Makasar, Halim, mengaku rutin menyetorkan sejumlah uang setiap bulan kepada oknum berseragam aktif agar aktivitas penjualan dapat berjalan tanpa gangguan. Pengakuan tersebut disampaikan penjual saat ditemui di sekitar lokasi yang diduga menjadi titik transaksi obat keras tanpa izin edar tersebut.
Ia menyebut setoran dilakukan sebagai bentuk “keamanan” agar lapak penjualan tidak ditertibkan. “Setiap bulan ada setorannya bang. Kalau tidak begitu, biasanya tidak bisa lama jualan di sini. Itu bos langsung yang setor,” ujar pria yang di ketahui sebagai penjaga toko di Jalan Cililitan Besar, Makasar, Halim, Jakarta Timur.

Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci identitas oknum yang dimaksud. Namun pengakuan tersebut menambah panjang daftar dugaan praktik perlindungan terhadap peredaran obat keras ilegal di sejumlah wilayah ibu kota. Warga sekitar mengaku sudah lama mengetahui aktivitas penjualan pil koplo di kawasan tersebut. Transaksi bahkan disebut berlangsung cukup terbuka, terutama pada malam hari.
“Yang beli banyak, kebanyakan anak muda. Orang sekitar sebenarnya sudah tahu lama ada yang jual begituan,” kata seorang warga yang enggan identitasnya disebutkan kepada radargempita.com (9/3).
Peredaran obat keras tanpa izin edar seperti pil koplo menjadi persoalan serius karena berpotensi merusak kesehatan serta memicu berbagai tindak kriminal. Dalam banyak kasus, obat tersebut disalahgunakan oleh kalangan remaja.
Masyarakat pun mempertanyakan pengawasan aparat penegak hukum terhadap aktivitas ilegal tersebut. Jika benar adanya praktik setoran kepada oknum berseragam aktif, publik menilai hal itu harus segera diusut secara transparan.
Sejumlah tokoh masyarakat di Jakarta Timur mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan penjual pil koplo di wilayah tersebut.
“Kalau memang ada oknum yang terlibat, harus ditindak tegas. Jangan sampai kepercayaan masyarakat kepada aparat justru hilang,” ujar salah satu tokoh warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait pengakuan penjual pil koplo tersebut. Namun masyarakat berharap aparat segera turun tangan untuk menertibkan peredaran obat keras tanpa izin edar yang dinilai semakin meresahkan.












