Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Berita

Pelaku Jambret Tas Guru di Asahan Diringkus, Ditangkap di Rumahnya dalam 24 Jam

badge-check


					Pelaku Jambret Tas Guru di Asahan Diringkus, Ditangkap di Rumahnya dalam 24 Jam Perbesar

Radargempita.co.id

ASAHAN – Unit Reskrim Polsek Pulau Rakyat, Polres Asahan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang menimpa seorang guru dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku berinisial S alias W (29), warga Dusun IV Desa Persatuan, Kecamatan Pulau Rakyat, ditangkap di rumahnya pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB tanpa perlawanan.

 

Peristiwa jambret terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Simpang Kompi 126 Afdeling II Desa Baru. Korban Rahmadayani (46), seorang guru, sedang mengendarai motor dari Aek Kanopan ke Pulau Rakyat ketika dibuntuti pelaku naik motor bebek. Saat tiba di lokasi, pelaku mendekat dari sisi kanan dan merampas tas yang tergantung di motor korban, kemudian melarikan diri.

 

Di dalam tas terdapat HP Oppo Reno 4F putih, kartu identitas, beberapa kartu ATM, dan korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta. Setelah melaporkan kejadian, petugas melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan penelusuran CCTV yang akhirnya mengungkap identitas pelaku. Tim segera bergerak dan mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan. (RiL3N)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sempat Diragukan dan Dibully, Rendi Buktikan Diri Hingga Mewakili Bali di Ajang Nasional

8 Juni 2026 - 09:46 WIB

Telkom AI Connect Dorong Pemanfaatan AI dalam Desain Produk Digital

8 Juni 2026 - 09:36 WIB

Jejak Perjuangan Mayjen Ismed Yuzairi: Yatim Sejak Bayi, Menjadi Jenderal TNI Bintang Dua

8 Juni 2026 - 08:02 WIB

Dua Spesialis Curanmor Tertembak Kaki Saat Melawan Penangkapan di Medan Helvetia

8 Juni 2026 - 07:49 WIB

Mayjen Sungkono, Komandan Pertahanan Surabaya yang Terlupakan

8 Juni 2026 - 06:39 WIB

Trending di Breaking News

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan