Radargempita.co.id
Jakarta Barat – Polisi menangkap seorang pria berinisial E (46) yang diduga merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Pelaku ditangkap setelah diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di Jakarta.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor puluhan kali selama beroperasi.
“Hingga saat ini kami telah menerima enam laporan polisi dan mengamankan enam unit sepeda motor yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan pelaku,” ujar Sudrajat kepada wartawan, Kamis (4/06).

Foto: Istimewa
Menurut Sudrajat, pelaku menjalankan aksinya seorang diri tanpa melibatkan komplotan. Setelah berhasil mencuri kendaraan, sepeda motor hasil curian langsung dibawa ke wilayah Pandeglang, Banten, untuk disalurkan.
“Modusnya bekerja sendiri. Setelah mendapatkan motor, kendaraan tersebut langsung dibawa ke wilayah Pandeglang, Banten,” katanya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui uang hasil penjualan kendaraan curian digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebagian lainnya diduga dipakai untuk membeli narkotika jenis sabu.
“Hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan juga untuk menggunakan narkoba jenis sabu,” ungkap Sudrajat.
Polisi menyebut sebagian besar target pelaku merupakan sepeda motor yang diparkir di lokasi sepi dan tidak dilengkapi kunci pengaman tambahan atau kunci ganda.

Foto: Istimewa
“Mayoritas kendaraan yang menjadi sasaran adalah motor yang tidak diamankan dengan kunci ganda dan diparkir di tempat-tempat sepi, terutama di gang-gang sekitar wilayah Tambora,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, E kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum. Sementara itu, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun barang bukti tambahan yang berkaitan dengan aksi pelaku selama beroperasi di wilayah Jakarta.
(Redaksi)












