Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Berita

A-PPI Sumut Hardep angkat bicara Pemadaman Massal Sumbagut Rugikan Semua Kalangan, Kepala & Direktur harus Bertanggung Jawab

badge-check


					A-PPI Sumut Hardep angkat bicara Pemadaman Massal Sumbagut Rugikan Semua Kalangan, Kepala & Direktur harus Bertanggung Jawab Perbesar

RADARGEMPITA.CO.ID | MEDAN – Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumut, Hardep, melontarkan kritik keras pagi ini, mengecam kegagalan total pelayanan PT PLN (Persero) wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) pasca pemadaman listrik massal yang berlangsung berjam-jam hingga berhari-hari, melumpuhkan aktivitas dan merugikan masyarakat mulai dari rumah tangga, pedagang kecil, pelaku usaha menengah, hingga kalangan industri besar dan instansi penting di Aceh, Sumut, Riau, dan Sumbar.

“Di mana letak keadilan? Di mana hak konsumen yang dijamin undang-undang? Ketika rakyat telat bayar satu hari saja, PLN langsung datang memutus meteran tanpa ampun, denda berlipat, dan harus bayar mahal untuk sambung ulang. Tapi saat PLN gagal menyediakan listrik berjam-jam, yang dapat merusak barang elektronik, mematikan usaha, serta para pedagang membuang bahan makanan, hingga merugikan miliaran rupiah , hanya di jawab ‘maaf, ada gangguan’ saja? apakah ini adil ? , sewenang-wenang, dan tidak bertanggung jawab!” tegas Hardep dengan nada berapi-api di hadapan awak media, Sabtu pagi ini .

Pemadaman yang terjadi sejak Jumat malam pukul 18.44 wib kemarin tak hanya bikin gelap gulita, tapi menghancurkan ekonomi masyarakat .

Warga rumahan mengalami makanan di kulkas rusak total, air sumur pompa mati, anak sulit belajar, sakit bertambah parah karena tak ada kipas atau alat bantu kesehatan .

Sedangkan para pedagang UMKM mengalami kerugian dari Es yang mencair, makanan basi, jualan terhenti, pendapatan hilang ratusan ribu hingga jutaan rupiah seketika

Tak hanya masyarakat dan pedagang kecil, para pengusaha menengah & pabrik juga ikut terhenti produksi nya , mesin rusak akibat lonjakan arus saat nyala kembali, kontrak gagal, kerugian miliaran rupiah

Dan layanan publik juga terkena imbasnya .Rumah sakit terganggu, kantor pemerintahan macet, jaringan komunikasi putus total.

Hardep menegaskan, ini bukan sekadar gangguan teknis biasa, tapi bukti kelalaian parah dan kegagalan manajemen PLN. “Sudah berulang kali terjadi, tidak ada perbaikan berarti. Anggaran miliaran diklaim untuk pemeliharaan, tapi hasilnya nol. Ini bukti nyata manajemen PLN Sumbagut tidak becus, abai, dan meremehkan nasib rakyat,” terangnya.

Secara tegas A-PPI Sumut secara resmi menuntut ,kepala PLN Wilayah Sumbagut harus mengundurkan diri atau dicopot karena terbukti gagal memimpin dan menjamin pelayanan dasar . Direksi Utama PLN di Jakarta harus turun langsung, memberi penjelasan terbuka, dan bertanggung jawab penuh atas kerugian seluruh masyarakat Sumbagut

APPI juga meminta pertanggungjawaban dari pihak PLN , wajib ganti rugi penuh sesuai aturan: potong tagihan, kompensasi kerusakan barang, dan ganti kerugian usaha—sesuai UU No.30/2009 dan Permen ESDM No.27/2017, bukan sekadar kata maaf.

Hardep menilai point penting dari perlakuan tidak adil PLN adalah “Prinsipnya gampang: Kalau rakyat harus bayar tepat waktu, PLN wajib beri listrik stabil terus-menerus. Kalau rakyat telat sedikit langsung diputus, didenda, bayar pasang ulang mahal , maka saat PLN gagal total berjam-jam, kerugian rakyat harus diganti berlipat ganda, pimpinan harus bertanggung jawab, dan sanksi berat harus jatuh ke mereka. Jangan cuma tegas ke warga miskin, tapi lembek saat salah sendiri! Ini pungutan liar berkedok layanan publik!”

Menurut aturan, konsumen berhak dapat layanan andal, aman, dan stabil. Jika gagal, PLN wajib ganti rugi hingga 35% tagihan, bahkan lebih untuk kerusakan alat. Namun fakta di lapangan, PLN selalu beralasan dan menghindar, sementara rakyat harus menanggung sendiri kerugiannya.

Hardep menegaskan A-PPI tidak akan diam. “Kami kumpulkan data kerugian, kami ajukan laporan ke Ombudsman, kami bawa ke jalur hukum jika perlu. Ini bukan sekadar protes, tapi perjuangan hak seluruh konsumen. PLN milik rakyat, bukan milik pejabat yang nyaman di kantor ber-AC sementara kita gelap gulita!”

Masyarakat berharap atau publik kini menunggu , apakah PLN akan tetap diam, atau akhirnya berani jujur, bertanggung jawab, dan memperbaiki diri demi rakyat yang sudah terlalu lama dirugikan , tegas Hardep. (Tim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bukti Nyata Keberhasilan Transformasi Digital Lalu Lintas, Jasa Marga Raih Penghargaan Kapolri Atas Kontribusi Sukseskan Pelayanan Operasi Nataru 2025/2026 dan Operasi Ketupat 2026

26 Mei 2026 - 07:41 WIB

Pengembalian TKD Terbesar Rp6 Triliun Diterima Sumut, Juga Penyumbang Hibah Terbesar Rp260 Miliar

26 Mei 2026 - 07:32 WIB

Paya Bakung United Siap Hadapi Liga 4 Piala Presiden – Imbang Lawan Timor Leste U19

26 Mei 2026 - 07:04 WIB

Apa Itu Akumulasi dalam Trading untuk Pemula

26 Mei 2026 - 06:58 WIB

Pemkab Deli Serdang Tekankan Sinergi Agar Pengosongan Lahan Bendungan Lau Simeme Berjalan Tertib

26 Mei 2026 - 06:49 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan