RADARGEMPITA.CO.ID | MEDAN – Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan bersama tim gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap komplotan perampokan yang melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu dan anaknya di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, pada Jumat (8/5/2026). Dari lima orang pelaku, pihak kepolisian telah mengamankan tiga orang, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, saat konferensi pers di Mapolsek Medan Labuhan, Selasa (19/5/2026), merinci peran masing-masing pelaku yang ditangkap. Pelaku berinisial AAL berperan sebagai pengemudi sekaligus eksekutor yang dengan kejam membacok kaki anak korban. Kemudian, pelaku berinisial DS bertugas membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Sementara itu, pelaku ketiga berinisial AS bertindak sebagai penadah yang membeli barang curian melalui postingan di media sosial Facebook.
“AS ini membeli sepeda motor hasil kejahatan dari market place di Facebook. Kelompok ini adalah residivis yang sudah sangat terorganisir, ada pembagian tugas rapi mulai dari penyedia tempat, senjata tajam, hingga pelaku di lapangan. Salah satu dari mereka bahkan sudah pernah tercatat berurusan dengan hukum pada tahun 2024,” jelas AKBP Rosef Efendi.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui salah satu pelaku positif menggunakan narkoba jenis amfetamin. Motor hasil rampasan dijual seharga Rp 3,2 juta, yang uangnya kemudian dibagi rata dan digunakan pelaku untuk bersenang-senang.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pelat nomor yang dibuang pelaku, sisa uang hasil penjualan, serta ponsel yang dipakai untuk transaksi jual beli daring. Pelaku penadah kini dijerat Pasal 591 KUHPidana Tahun 2023 tentang penadahan dan pertolongan jahat dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
AKBP Rosef menegaskan pihaknya akan terus memburu dua anggota komplotan yang masih melarikan diri. “Data lengkap sudah kami miliki, pengejaran akan dilakukan sampai tuntas. Tidak ada tempat aman bagi mereka di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara, terutama pada malam hari, dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan ke kantor polisi terdekat. (RiL3N)












