Radargempita.co.id
Ragam, – Fenomena kicau mania di Indonesia tidak lagi sekadar hobi dan ajang lomba burung berkicau. Di balik popularitasnya, industri ini menggerakkan perputaran ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp. 1,7 hingga Rp 2 triliun per tahun, sekaligus memunculkan ancaman serius terhadap kelestarian burung liar di alam.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut industri burung berkicau telah menciptakan rantai ekonomi besar, mulai dari penyediaan pakan, produksi sangkar, hingga jasa perawatan burung yang melibatkan banyak tenaga kerja.
“Kalau lomba burung berkicau semakin banyak, maka dampaknya juga semakin besar. Nilai ekonomi di balik kicau burung itu sekitar Rp1,7 sampai Rp. 2 triliun per tahun,” ujar Budi saat membuka Festival Piala Busan di Jakarta, dilansir laman Kementerian Perdagangan, Jum’at (15/05).
Namun di sisi lain, tingginya minat masyarakat terhadap burung berkicau dinilai memperparah perburuan satwa liar dari habitat aslinya.

Foto: Burung berkicau yang ditangkap dan ditempatkan dalam sangkar. Perdagangan satwa liar mengancam kepunahan spesies.
Sejumlah penelitian internasional menunjukkan tren pemeliharaan burung di Indonesia terus meningkat dalam dua dekade terakhir.
Studi yang diterbitkan jurnal Oryx pada 2005 mencatat sekitar 21,8 persen rumah tangga di lima kota besar Indonesia memelihara burung. Jumlah itu diperkirakan mencapai 2,6 juta ekor burung dalam penangkaran.
Penelitian lanjutan yang terbit di jurnal Biological Conservation tahun 2020 bahkan menemukan sekitar sepertiga rumah tangga di Pulau Jawa memelihara burung berkicau.
Total populasi burung dalam sangkar diperkirakan mencapai 66 hingga 84 juta ekor.
Peneliti menyebut tingginya budaya memelihara burung di Jawa turut dipengaruhi faktor tradisi dan status sosial.
Dalam budaya Jawa dikenal pepatah lama bahwa seorang pria dianggap sempurna jika memiliki rumah, istri, kuda, keris, dan burung.
Indonesia sendiri merupakan habitat lebih dari 1.800 spesies burung, menjadikannya salah satu negara dengan keanekaragaman burung terbesar di dunia.
Namun tingginya perdagangan satwa juga membuat banyak spesies berada di ambang kepunahan.
Studi jurnal Forktail pada 2015 mengidentifikasi sedikitnya 13 spesies dan 14 subspesies burung di Indonesia terancam punah akibat perdagangan liar.
Sementara itu Direktur regional Asia Tenggara organisasi pemantau perdagangan satwa liar TRAFFIC, Chris Shepherd, menyebut perdagangan burung di Indonesia sebagai krisis konservasi yang selama ini kurang mendapat perhatian.

Foto: Murai kangean ini adalah burung yang endemik Pulau Kangean. Begitu pula murai maratua yang merupakan endemik Pulau Maratua
“Perdagangan burung merupakan masalah mendesak yang harus segera ditangani,” ujarnya
Data FLIGHT dan Universitas Gadjah Mada mencatat lebih dari 134 ribu burung berkicau disita aparat dari perdagangan ilegal sepanjang 2023–2025. Sekitar 70 persen di antaranya berasal dari Sumatra.
Pada kesempatan yang sama pemerhati satwa sekaligus dosen Fakultas Biologi UGM, Donan Satria Yudha, mengatakan tingginya perburuan burung liar dipicu besarnya permintaan pasar, terutama dari Pulau Jawa.
“Burung kicau memiliki nilai jual tinggi. Permintaan pasar yang besar membuat rantai pasok burung hasil buruan terus berjalan,” kata Donan.
Ancaman terhadap populasi burung liar juga terjadi di berbagai daerah lain, termasuk Kalimantan dan Papua. Konservasionis Jochen Klaus Menner menyoroti kondisi murai maratua, burung endemik Pulau Maratua,
Kalimantan Timur, yang kini nyaris punah di habitat aslinya akibat perburuan dan perdagangan.

Foto: Jochen Klaus Menner, konservasionis dan kurator satwa di PCBA.
Menurut Jochen, populasi murai maratua sempat tersisa delapan ekor hasil sitaan perdagangan ilegal yang kemudian dikembangbiakkan di Prigen Conservation Breeding Ark (PCBA) sejak 2019. Saat ini jumlahnya meningkat menjadi 95 individu, namun statusnya masih sangat kritis.
“Di luar penangkaran hampir tidak ada lagi. Itu artinya spesies ini masih berada di ambang kepunahan,” tegasnya.
Sementara itu, polisi kehutanan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat Daya, Agustinus Sawat, mengungkap berbagai modus penyelundupan burung dari Papua ke Jawa hingga luar negeri.
Pelaku, kata Agustinus, kerap menyembunyikan burung di dalam kotak kardus menyerupai hadiah, pipa paralon, bahkan di dalam buah semangka yang telah dilubangi.
Burung-burung tersebut biasanya dibawa melalui jalur laut untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Foto: Agustinus Sawat sedang melakukan patroli hutan di Sorong. Ia adalah seorang pemuda adat Papua yang kini bekerja sebagai polisi kehutanan di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya.
Laporan Status Burung di Indonesia 2026 yang dirilis organisasi Burung Indonesia mencatat dari 1.834 spesies burung di Indonesia, sebanyak 159 spesies kini berstatus terancam punah secara global.
Jochen menilai penangkapan liar menjadi ancaman utama bagi burung berkicau Indonesia, selain kerusakan habitat dan perubahan iklim.
Ia menyoroti sejumlah spesies yang kini berada dalam kondisi kritis seperti tledekan gunung jawa, cucak rowo, jalak punggung abu, beo nias, hingga murai larwo.
Menurutnya, solusi jangka panjang harus difokuskan pada penguatan penangkaran legal dan pembatasan pengambilan burung dari alam liar.
“Kalau penghobi fokus pada burung hasil penangkaran, dampaknya terhadap populasi di alam bisa ditekan. Pengambilan burung dari alam harus dibatasi,” pungkasnya.
(Lie / Foto: Nationalgeographic.co.id)












