Radargempita.co.id
Hukum, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aparatur sipil negara (ASN) sekaligus Pejabat Fungsional Bea Cukai Ahli Madya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi (AD), menerima aliran dana dalam perkara dugaan korupsi impor barang di lingkungan Bea Cukai.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik memeriksa Ahmad Dedi sebagai saksi untuk mendalami dugaan penerimaan uang dari perusahaan jasa kepabeanan PT Blueray Cargo.
“Penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan dari PT BR (Blueray Cargo),” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, (8/05).
Menurut Budi, dugaan penerimaan uang tersebut berkaitan dengan pengurusan bea masuk dan proses importasi barang. Namun, KPK belum mengungkap nilai uang yang diduga diterima.
“Ada dugaan penerimaan oleh yang bersangkutan dalam pengurusan bea atau importasi barang. Ini masih terus didalami,” ujar Budi
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada 4 Februari 2026.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 17 orang dan menetapkan enam tersangka sehari kemudian.

Foto: Rio Antara (Pejabat fungsional Bea Cukai Madya atau Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Ahmad Dedi (kanan) meninggalkan para jurnalis yang ingin mewawancarainya dengan berlari menuju salah satu hotel yang berada di sebelah Gedung Merah Putih KPK, Jakarta)
Mereka yakni Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).
Selain pejabat Bea Cukai, KPK juga menetapkan pemilik PT Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), dan Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.
Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru.
Penyidikan kemudian berkembang setelah KPK menyita uang tunai Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di kawasan Ciputat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Sementara itu, Ahmad Dedi menjadi sorotan setelah berupaya menghindari wawancara dengan awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada 8 Mei 2026, kemarin.
Saat melihat sejumlah jurnalis menunggu di luar gedung, ia langsung berlari menuju sebuah hotel di samping kantor KPK.
(Nadila. F)












