Radargempita.co.id
JAKARTA, — Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan institusinya segera menyusun strategi komprehensif untuk menindaklanjuti usulan dan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Strategi tersebut mencakup langkah jangka pendek, menengah, hingga panjang sebagai bagian dari pembenahan tata kelola kepolisian.
Rekomendasi KPRP yang tertuang dalam 10 jilid buku setebal sekitar 3.500 halaman itu telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka.
“Polri pada prinsipnya menyambut baik seluruh rekomendasi Komisi Reformasi Polri dan akan segera menindaklanjutinya. Kami telah memetakan mana yang menjadi strategi jangka pendek, menengah, dan panjang, termasuk dalam aspek tata kelola,” ujar Kapolri usai pertemuan, Selasa (5/05).
Selain itu, Kapolri juga merespons salah satu poin krusial yang diusulkan KPRP, yakni pembatasan penempatan perwira Polri di jabatan di luar institusi kepolisian.
Menurutnya, usulan tersebut akan dikaji lebih lanjut dalam kerangka reformasi kelembagaan yang berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden menerima langsung laporan hasil kerja KPRP yang dipimpin Jimly Asshiddiqie.
Sejumlah anggota komisi turut hadir, antara lain Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Supratman Andi Agtas, Mahfud MD, serta Idham Aziz.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat reformasi di tubuh Polri, dengan menekankan penguatan akuntabilitas, profesionalisme, dan transparansi institusi penegak hukum tersebut.
(Abdulrahman. T)












