Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Berita

KPK Susun Kajian Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat

badge-check


					KPK Susun Kajian Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat Perbesar

Radargempita.co.id

Jakarta, — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyusun kajian pencegahan korupsi untuk merespons pelaksanaan pengadaan dalam program Sekolah Rakyat yang digagas Kementerian Sosial.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan pada program prioritas nasional tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kajian dilakukan melalui Direktorat Monitoring guna memetakan potensi titik rawan korupsi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

“Kajian ini bertujuan mengidentifikasi kerentanan agar para pemangku kepentingan dapat meningkatkan kewaspadaan serta memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya di Jakarta, Senin (4/05).

Kajian tersebut juga merespons sorotan publik terkait rencana pengadaan sepatu dalam program Sekolah Rakyat.

Isu yang beredar menyebut harga sepatu mencapai Rp700 ribu per pasang, sementara nilai pasarnya diperkirakan jauh lebih rendah.

KPK menilai sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi area berisiko tinggi terjadinya korupsi. Berdasarkan data penindakan periode 2004–2025, sebanyak 446 dari total 1.782 perkara yang ditangani KPK terkait pengadaan.

Jumlah itu menempatkan pengadaan sebagai modus terbesar kedua setelah suap dan gratifikasi yang tercatat sebanyak 1.100 perkara.

Sejumlah pola penyimpangan yang kerap ditemukan antara lain perencanaan pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan, manipulasi dalam sistem e-purchasing termasuk penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS), hingga pengaturan pemenang tender oleh pihak-pihak tertentu.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa harga pengadaan belum bersifat final dan masih akan melalui proses lelang.

Ia membuka kemungkinan harga aktual dapat lebih rendah dari angka yang beredar.
“Nanti ada proses lelang, sehingga bisa saja harganya lebih murah dari alokasi awal,” kata Gus Ipul.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran di Kementerian Sosial untuk menjaga integritas dalam proses pengadaan.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh lembaga resmi, tetapi juga oleh masyarakat.

“Jangan melakukan penyimpangan dan jangan mau diintervensi. Jika ditemukan pelanggaran, saya tidak akan ragu melaporkannya ke aparat penegak hukum,” pungkas Gus Ipul.

(Lie)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BRI Kelapa Gading Hadirkan Weekend Banking Saat Hari Libur

26 Mei 2026 - 11:17 WIB

Pelatihan Halalan Thayyiban Digelar untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Deliserdang

26 Mei 2026 - 11:08 WIB

Bukti Nyata Keberhasilan Transformasi Digital Lalu Lintas, Jasa Marga Raih Penghargaan Kapolri Atas Kontribusi Sukseskan Pelayanan Operasi Nataru 2025/2026 dan Operasi Ketupat 2026

26 Mei 2026 - 07:41 WIB

Pengembalian TKD Terbesar Rp6 Triliun Diterima Sumut, Juga Penyumbang Hibah Terbesar Rp260 Miliar

26 Mei 2026 - 07:32 WIB

Paya Bakung United Siap Hadapi Liga 4 Piala Presiden – Imbang Lawan Timor Leste U19

26 Mei 2026 - 07:04 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan