RADARGEMPITA.CO.ID
Internasional, – Seorang prajurit TNI yang tergabung dalam misi penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon, Praka Rico Pramudia, meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat luka serius yang dideritanya.

Misi Interim PBB di Lebanon (UNIFIL) dalam pernyataan resminya menyampaikan bahwa Praka Rico wafat pada Jum’at (24/04) setelah sebelumnya mengalami luka parah akibat ledakan proyektil di pangkalan tempatnya bertugas di Adchit Al Qusayr pada 29 Maret 2026 lalu.
“UNIFIL menyesalkan meninggalnya Praka Rico Pramudia hari ini, yang terluka parah setelah ledakan proyektil di pangkalan,” demikian keterangan resmi UNIFIL.
Dalam insiden tersebut, investigasi awal PBB mengindikasikan bahwa ledakan yang menyebabkan korban berasal dari tembakan tank militer Israel. Pada kejadian yang sama, satu prajurit TNI lainnya dilaporkan gugur dan satu personel mengalami luka.
Sehari setelahnya, dua personel UNIFIL asal Indonesia kembali menjadi korban dalam serangan berbeda. Mereka tewas akibat ledakan alat peledak rakitan yang menargetkan konvoi pasukan.
Hasil penyelidikan awal PBB menyebutkan kemungkinan keterlibatan kelompok Hizbullah dalam insiden tersebut.
Dengan meninggalnya Praka Rico, jumlah personel penjaga perdamaian yang gugur sejak pecahnya konflik antara Israel dan Hizbullah pada 2 Maret 2026 di Lebanon bertambah menjadi enam orang, termasuk empat prajurit TNI dan dua tentara asal Prancis.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Praka Rico.
Pemerintah juga menegaskan telah melakukan koordinasi intensif dengan UNIFIL, otoritas Lebanon, serta tim medis di Beirut untuk memastikan penanganan korban dilakukan secara optimal.
“Berbagai upaya medis terbaik telah dilakukan, namun luka berat yang dialami tidak dapat diselamatkan. Pemerintah menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum,” tulis Kementerian Luar Negeri dalam pernyataannya.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberikan penghormatan terbaik atas jasa dan pengabdian almarhum dalam menjaga perdamaian dunia, serta memastikan proses pemulangan jenazah ke Tanah Air dilakukan dengan penuh penghormatan.
Di sisi lain, Indonesia mengecam keras serangan yang menyebabkan jatuhnya korban dari kalangan pasukan penjaga perdamaian.
Pemerintah menilai serangan terhadap personel misi perdamaian merupakan pelanggaran serius hukum internasional dan berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Indonesia juga mendesak PBB untuk melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan akuntabel guna mengungkap fakta serta memastikan pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban.
Selain itu, pemerintah terus berkoordinasi dengan PBB dan negara-negara kontributor pasukan untuk memperkuat sistem perlindungan bagi personel di lapangan, termasuk melalui evaluasi aspek keselamatan dan peningkatan mitigasi risiko dalam pelaksanaan misi UNIFIL.
(Lie)












