Radargempita.co.id
CILACAP, – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Cilacap menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) ilegal di Jalan Lingkar Timur, Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Timur.

Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan tim SFQR di kawasan pesisir Kesugihan. Saat patroli berlangsung, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor yang membawa kotak styrofoam, lalu menghentikannya untuk pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan mengungkap adanya ribuan benih lobster yang telah dikemas rapi di dalam kotak tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menjelaskan, petugas langsung mengamankan seorang pria bernama Kasimin yang diduga membawa BBL tanpa dokumen resmi.
“Pelaku diamankan saat membawa satu box styrofoam berisi benih lobster tanpa dilengkapi dokumen sah,” ujar Tunggul dalam keterangan resminya di kutip tni.mil.id, Senin (20/04).
Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Lanal Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tim dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) turut dilibatkan dalam proses identifikasi dan verifikasi barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan, jumlah benih lobster yang diamankan mencapai 5.859 ekor, terdiri dari jenis pasir dan mutiara.
Negara diperkirakan mengalami potensi kerugian hingga Rp2,5 miliar akibat praktik ilegal tersebut.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihak PSDKP untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tunggul menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen TNI AL dalam memberantas penyelundupan sumber daya alam laut yang merugikan negara.
“TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia,” pungkasnya.
(Zaenal Arifin)












