Radargempita.co.id
JAKARTA, — Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pendakwah berinisial SAM di kawasan Bogor mencuat ke publik. Kasus ini terungkap setelah para korban memberanikan diri melapor, menyusul adanya pola modus yang diduga digunakan pelaku untuk mendekati santri.

Salah satu saksi, Ustaz Abi Makki, mengungkapkan bahwa pelaku diduga memanfaatkan iming-iming beasiswa pendidikan ke Mesir untuk menarik simpati korban. Tawaran tersebut disebut menjadi pintu awal kedekatan antara pelaku dan para santrinya.
“Korban dijanjikan bisa berangkat sekolah gratis ke Mesir. Bahkan, sebagian memang ada yang sudah diberangkatkan,” ujar Abi kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis ((16/04).
Menurut keterangan saksi, dana pemberangkatan tersebut bukan berasal dari kantong pribadi pelaku, melainkan dari sumbangan jemaah yang dihimpun untuk kepentingan sosial dan pendidikan santri.
Dugaan tindakan asusila ini disebut telah berlangsung sejak 2021.
Saat itu, para korban bersama sejumlah pengajar dan tokoh agama sempat melakukan klarifikasi (tabayyun) kepada pelaku. Dalam pertemuan tersebut, pelaku disebut telah menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Namun, perkembangan terbaru justru menunjukkan dugaan pelanggaran kembali terjadi. Pada akhir 2025, sejumlah pengajar memperoleh pengakuan baru dari santri yang mengaku mengalami tindakan serupa. Hal ini memicu pertemuan internal hingga akhirnya kasus dibawa ke ranah hukum.
“Harapannya saat itu pelaku berubah, namun ternyata dugaan perbuatan itu kembali terjadi,” kata Abi dengan nada sedikit geram.
Para korban dalam kasus ini disebut terdiri dari santri laki-laki, baik di bawah umur maupun dewasa. Dugaan pelecehan dilakukan berulang kali, bahkan disebut terjadi di lingkungan tempat ibadah, yang berdampak pada trauma mendalam bagi korban.
Kasus ini resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada 28 November 2025 dengan nomor laporan LP/B/586/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan aparat penegak hukum tengah mendalami laporan tersebut.
Pihak keluarga pelapor berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan tuntas, sekaligus memberikan perlindungan bagi para korban.












