Radargempita.co.id
TANGERANG — Ketua Umum Lembaga Studi Ilmu Hukum Indonesia Bersatu (LESIM), Mursalin, mengapresiasi langkah Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama jajaran dinas terkait dalam menertibkan bangunan liar (bangli) serta melakukan normalisasi Sungai Cirarab di Kecamatan Pasar Kemis dan Sepatan.

Mursalin menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis yang tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga sebagai upaya perlindungan masyarakat dari potensi bencana banjir.

Foto: Isimewa
“Langkah Bupati Tangerang bersama dinas terkait ini patut diapresiasi. Selain menegakkan aturan, juga menunjukkan keberpihakan terhadap keselamatan masyarakat serta komitmen dalam menjaga lingkungan,” ujar Mursalin kepada wartawan, Senin (13/4/2026).
Ia juga menyoroti keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, provinsi hingga pusat, dalam penataan bantaran sungai tersebut. Menurutnya, hal ini mencerminkan sinergi yang kuat dalam menangani persoalan lingkungan dan tata ruang.
Pemerintah Kabupaten Tangerang sebelumnya melakukan penertiban puluhan bangunan yang berdiri di bantaran Sungai Cirarab sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko banjir.
Kegiatan itu juga menjadi bagian dari upaya normalisasi sungai yang akan dilanjutkan dengan pembangunan turap guna memperkuat struktur bantaran.
Mursalin menambahkan, kondisi bantaran Sungai Cirarab yang mengalami abrasi dan pengikisan tanah membutuhkan penanganan serius agar tidak menimbulkan dampak lebih besar bagi masyarakat sekitar.
“Kami berharap langkah ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan hingga benar-benar memberikan dampak positif, khususnya dalam meminimalisir banjir,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program tersebut demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.
“Peran serta masyarakat sangat penting agar upaya penataan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi kita semua,” tutupnya.












