Radargempita.co.id
Jakarta, — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Tulungagung diamankan bersama sejumlah pihak terkait dalam dugaan praktik suap yang berkaitan dengan proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Operasi senyap tersebut digelar pada malam hingga dini hari, setelah tim KPK melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan Bupati Tulungagung beserta beberapa orang lain yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan transaksi suap. “Kami mengamankan sejumlah pihak, termasuk kepala daerah, pejabat teknis, dan pihak swasta,” ujarnya dalam keterangan resminya, Jum’at malam (10/4).
Selain mengamankan para terduga pelaku, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah, dokumen proyek, serta alat komunikasi yang diduga digunakan dalam praktik korupsi tersebut.
Sejumlah pihak turut diamankan dalam operasi senyap KPK; uang tunai dan barang bukti lainnya disita dari lokasi berbeda.
Dugaan sementara, praktik suap ini berkaitan dengan pengurusan proyek infrastruktur di wilayah Tulungagung. Pihak swasta diduga memberikan sejumlah uang kepada pejabat daerah guna memuluskan proses lelang maupun pelaksanaan proyek.
Setelah diamankan, para pihak langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Tim KPK menerima informasi adanya dugaan transaksi mencurigakan. Dilakukan pemantauan dan penyadapan terhadap pihak-pihak terkait OTT dilakukan di beberapa lokasi berbeda di Tulungagung. Sejumlah pihak diamankan bersama barang bukti
KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas praktik korupsi, khususnya yang melibatkan penyelenggara negara. Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung OTT, sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik harus terus diperketat.












