Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Aceh

Kisah Nurhayati yang Bergabung Dengan  Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Usia 31 tahun.

badge-check


					Kisah Nurhayati yang Bergabung Dengan  Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Usia 31 tahun. Perbesar

Radargempita.co.id

Sejarah, – Nurhayati bergabung dengan GAM kira-kira setahun setelah Suharto lengser dari kursi presiden. Pendekatan GAM yang disebutnya agamis juga membuatnya terpikat. Para tetangganya di Gampong (setingkat desa-red) Lam Roh, Aceh Besar, memang mengenalnya sebagai guru mengaji.

Ketika itu tuntutan reformasi disuarakan di mana-mana. Dan dari Aceh, tuntutan kemerdekaan terang-terangan dikumandangkan GAM. “Abang saya, adik saya, terlebih dahulu sudah bergabung dengan GAM. Jadi saya tertarik bergabung,”kata Nurhayati. “Asal mau saja,”sambungnya.

Lebih lanjut Nurhayati mengatakan, “masyarakat Aceh juga mempersoalkan brutalitas aparat militer selama Aceh berstatus Daerah Operasi Militer (DOM) 1989-1998”.

Jakarta merespons sikap ini dengan mencabut status DOM di Aceh sebulan setelah lengsernya rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Jakarta merespons dengan mencabut status Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh. Bahkan kala itu Presiden B.J Habibie berjanji akan menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di sana, tapi GAM menolaknya.

Mereka tetap menuntut merdeka sebagaimana telah dideklarasikan sekelompok intelektual Aceh pada awal Desember 1976. Dalam atmosfer seperti itulah, Nurhayati yang lahir pada 1968—dan perempuan-perempuan Aceh lainnya yang baru direkrut—sibuk latihan menembak, baris-berbaris, berguling-guling di atas gunung.

Mereka harus berjalan kaki sekitar satu setengah jam untuk menuju lokasi latihan yang saat itu dirahasiakan. Di masa-masa itu, GAM memang muncul secara terbuka. Sejumlah stasiun televisi nasional bahkan dapat leluasa meliput aktivitas latihan mereka—sesuatu yang tak mungkin terjadi saat Suharto berkuasa.

Foto: Istimewa (Pasukan perempuan GAM di sebuah acara di suatu tempat di Aceh, 4 Desember 2001)

Hal senada diungkapkan Murizal  Hamzah (MH) yang notabenenya mantan wartawan, mengatakan, “di masa pemerintahan Gus Dur, GAM bisa gelar perayaan hari jadinya secara besar-besaran setiap 4 Desember”.

“Aceh saat itu seolah-olah sebuah Negara,” ungkap sang mantan wartawan ini.

Dalam atmosfir seperti itulah, Nurhayati dan kawan-kawan bergabung dengan gerilyawan GAM dan tinggal berpekan-pekan di atas gunung, namun sekali waktu pasukannya pernah dikepung pasukan TNI, terpaksa mereka memilih menghindar dan pindah ke lokasi lain yang dianggap aman. “Kami berjalan semalaman sampai pagi,” ungkapnya.

Pilihannya menjadi tentara GAM, tentu saja, sangat berisiko hidupnya tidak mudah. Nurhayati harus berpindah-pindah tempat demi menghindari kuntitan tentara atau polisi Indonesia. “Dulu sangat khawatir, jangan-jangan ada tentara,” ungkapnya seraya tertawa sebentar.

Nurhayati menceritakan pengalaman pahitnya ketika TNI dan Polisi mencarinya. “Ada teman yang menelpon dan beritahu, kamu ditanya,” tuturnya.

Ketika dihadapkan situasi seperti itu, Nurhayati memilih bersembunyi sementara di rumah saudaranya. Suatu saat, pada 2000, posisinya berhasil diendus polisi. Kebetulan saat itu dia pulang ke rumahnya di Desa Lam Roh.

Nurhayati, mengatakan kala itu didepan rumahnya banyak TNI dan Polisi, kemudian di tangkap. Dia ditahan dan kemudian diadili di pengadilan di Kecamatan Janthoe, Aceh Besar.

Ketika Nurhayati ditangkap, Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur sudah melangkah lebih jauh. Dia membuka perundingan dengan GAM dengan melibatkan LSM Henry Dunant Centre (HDC), kesepakatan Jeda Kemanusiaan I (Humanitarian Pause) antara pemerintah dan GAM diteken pada 2 Juni 2000.

Keputusan ini ditentang elit militer Indonesia, dan GAM tetap kukuh dengan pilihan merdekanya, benar saja hanya bertahan tiga bulan, kesepakatan lalu direvisi menjadi Jeda Kemanusiaan II pada 15 September 2000. Namun upaya ini mengalami jalan buntu.

Pertengahan Januari 2001, baku tembak terjadi antara kedua belah pihak tak terelakan di Aceh, membuyarkan perundingan damai itu.

Pada 2002, Nurhayati divonis bersalah dan dihukum dua tahun penjara. Dia dituduh melakukan “makar“.

Nurhayati tak ingat lagi detail-detail isi putusan majelis hakim. Dia kemudian mendekam di penjara di Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar. Selama dia mendekam di penjara, harapan adanya perdamaian di Aceh terbuka kembali.

Pada masa Megawati Sukarnoputri menjadi presiden Indonesia, pemerintah Indonesia meneken Kesepakatan Penghentian Permusuhan (The Cessation Hostilities Agreement/COHA) dengan GAM di Jenewa, Swiss, pada 9 Desember 2002.

Kedua belah pihak sepakat melanjutkan perundingan di Tokyo, Jepang, pada Maret 2003.

Pemerintah Indonesia meminta GAM menerima tiga opsi, salah-satunya menerima otonomi khusus. Namun perundingan ini gagal

Terpisah, Menurut pimpinan organisasi nirlaba Partners for Democratic Change yang berkecimpung dalam resolusi konflik, Michael Morfit mengatakan, “perundingan itu gagal lantaran tak didukung TNI dan politisi nasionalis di parlemen”.

“Terus-terusan dikritik oleh para politisi nasionalis di parlemen dan dirongrong secara aktif oleh para komandan militer di lapangan,” kata Morfit dalam buku Aceh setelah tsunami dan konflik (2013).

Tiga bulan kemudian, persisnya pada 19 Mei 2003, ketika Nurhayati masih menghuni selnya, pemerintah Indonesia menggelar operasi militer ke Aceh. Nurhayati dan lebih dari 30 orang tahanan politik perempuan yang dituduh anggota GAM, tentu saja, tidak mengalami periode operasi militer itu.

Mereka masih mendekam di balik terali besi. Ditanya siapa tapol yang dikenalnya di penjara dan sulit dilupakan, dia menyebut satu nama.

“Namanya Cut Nurasyikin, dia tokoh perempuan Aceh,” jelas Nurhayati

Cut Nurasyikin divonis 11 tahun penjara pada Mei 2003 karena tuduhan makar.

Diketahui, ia meninggal dunia bersama sebagian tahanan lainnya saat tsunami menerjang pesisir Lhoknga dan sekitarnya, letak bangunan penjara itu memang tidak jauh dari laut.

Namun Nurhayati selamat. Dia bebas pada 20 hari sebelum bencana gempa dan tsunami itu datang. “Seandainya saya tidak keluar hari itu, sungguh saya kena tsunami juga,” katanya berkaca-kaca.

Padahal, Nurhayati seharusnya dibebaskan secara resmi pada 26 Desember 2004, hari Minggu ketika bencana itu datang. Dia mengaku “mengurus” dengan orang-orang di penjara itu sehingga dia dibebaskan lebih cepat.

“Dimajukan 20 hari, diurus lah, yang jelas tidak gratis,” jelas Nurhayati tertawa perlahan.

Berapa uang untuk mengurus supaya bisa cepat dibebaskan?. “Tak ingat lagi,”sambungnya sembari kembali tersenyum.

Tapi sejurus kemudian Nurhayati tak bisa menutupi raut sedih. Dia teringat orang-orang yang dikenalnya selama dua tahun mendekam di sana.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Denpom Divif 2 Kostrad Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kendaraan

8 April 2026 - 23:14 WIB

Maria Ulfah: Sang Pionir Hukum dan Menteri Perempuan Pertama dalam Sejarah Indonesia

8 April 2026 - 22:53 WIB

Aksi Pencurian dengan Kekerasan di Angkot 81, Dua Wanita Korban dan Satu Belum Sadarkan Diri

8 April 2026 - 21:22 WIB

Jalur Medan–Berastagi Kawasan Sembahe Sudah Bisa Dilewati, Dishub Sumut Imbau Waspada

8 April 2026 - 16:51 WIB

“No Jobs, Also Salary Must Be Paid”: TROOPERS Launches TROOPERKS and Secures National Gig Policy Seat

8 April 2026 - 14:53 WIB

Trending di Internasional

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan