Radargempita.co.id

JAKARTA BARAT — Koramil 05/Kebon Jeruk mengintensifkan patroli malam untuk mengantisipasi tawuran, geng motor, balap liar, serta potensi tindak kejahatan lainnya di sejumlah ruas jalan wilayah Kebon Jeruk dan sekitarnya, Sabtu (12/9/2026).
Patroli berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga 03.30 WIB. Kegiatan dipimpin Sertu Drajat dengan kekuatan tiga personel, terdiri atas satu Babinsa dan dua anggota Mitra Jaya. Tim bergerak menggunakan tiga unit sepeda motor dengan menyusuri sejumlah titik yang dinilai perlu mendapat perhatian pada malam hingga dini hari.
Rute patroli dimulai dari Kelurahan Sukabumi Utara pada pukul 22.15 WIB, kemudian melintasi Jalan Raya Kebayoran Lama, kawasan lampu merah Rawa Belong, hingga Jalan Madrasah II.
Tim selanjutnya melakukan pengecekan di Checkpoint 1 kawasan MNC TV Group sekitar pukul 23.40 WIB. Patroli dilanjutkan melalui Jalan Lapangan Bola, lampu merah Relasi, dan Jalan Kebon Jeruk Raya.

Sekitar pukul 01.35 WIB, petugas tiba di Checkpoint 2 Komplek Kemhan. Dari lokasi tersebut, patroli bergerak melalui Jalan Raya Kebayoran Lama, Jalan Bang Pitung, hingga Jalan Panjang Arteri.
Pengecekan berikutnya dilakukan di Checkpoint 3 Komplek PA Mabes sekitar pukul 02.30 WIB. Petugas kemudian menyisir Jalan Kebon Jeruk–Rawa Belong, Jalan Batu Sari–Kebon Jeruk, serta Jalan Kemanggisan Raya.
Menjelang akhir kegiatan, sekitar pukul 03.15 WIB, tim melakukan pengecekan di Checkpoint 4 SPBU Jalan Panjang, kemudian melanjutkan patroli melalui Jalan Arteri Kelapa Dua, Jalan Panjang Pos Pengumben, Jalan H. Kelik, hingga Jalan Raya Kebon Jeruk.
Patroli berakhir di Koramil 05/KJ pada pukul 03.30 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari. Kehadiran personel di sejumlah titik diharapkan dapat mencegah munculnya aksi tawuran, aktivitas geng motor, balap liar, maupun gangguan keamanan lainnya.
Dalam pelaksanaan patroli, tidak terdapat penggunaan senjata api maupun amunisi. Personel membawa satu tongkat sebagai perlengkapan pendukung pengamanan.
(Red/Pen05/KJ)













