Radargempita.co.id

Jakarta Barat — Satgas Sampah terus memperkuat penanganan darurat sampah di wilayah Kodim 0503/JB. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut perintah Danrem 052/Wkr untuk memastikan persoalan sampah ditangani secara cepat, terpadu, dan melibatkan berbagai unsur di wilayah.
Penanganan dilaksanakan pada Jumat, 11 September 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, berlokasi di Jalan Panjang Alteri RT 06/RW 004, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kegiatan melibatkan Pers Kodim 0503/JB, komponen pendukung, masyarakat, serta unsur Dinas Lingkungan Hidup dalam semangat kolaborasi penanganan kebersihan lingkungan.
Petugas melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah menggunakan sejumlah peralatan, antara lain truk sampah, sekop, pengki, dan sapu.
Keterlibatan unsur TNI, pemerintah, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan darurat sampah. Selain mengurangi timbunan sampah, kegiatan ini juga mendorong kesadaran bersama bahwa kebersihan lingkungan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Foto: Istimewa
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga lingkungan tetap bersih, mencegah timbulnya gangguan kesehatan maupun pencemaran, sekaligus memperkuat kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan sampah dari sumbernya.
(Red/Pen05/KJ)













