Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Home

Penertiban Trotoar Digelar Tim Gabungan Koramil Kebon Jeruk, Parkir Liar dan Penggunaan Trotoar Ditindak

badge-check


					Penertiban Trotoar Digelar Tim Gabungan Koramil Kebon Jeruk, Parkir Liar dan Penggunaan Trotoar Ditindak Perbesar

Radargempita.co.id

 

Jakarta Barat, — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat bersama unsur TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan menggelar apel gabungan dalam rangka Bulan Tertib Trotoar di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (31/8/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Kebon Jeruk, Jalan Raya Kebon Jeruk No. 1, Kelurahan Kebon Jeruk. Apel dipimpin Kasatpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Pelita A.

Foto: Istimewa

Penertiban mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, khususnya terkait pemanfaatan trotoar yang semestinya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Sebanyak 112 personel dikerahkan dalam kegiatan tersebut, terdiri atas empat personel Koramil dipimpin Peltu Abdul Kadir, empat personel Subgar Jakarta Barat dipimpin Peltu Bondan, empat personel Polres Jakarta Barat dipimpin Brigadir Ramdan, 90 personel Satpol PP dipimpin Pelita A, serta 10 personel Dishub dipimpin Sarnubi.

 

Petugas menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir di atas trotoar, terutama di sepanjang Jalan Lapangan Bola dan Jalan Arteri Kedoya. Kendaraan yang ditemukan melanggar aturan dikenai tindakan berupa pengempisan ban.

Penertiban juga menyasar aktivitas usaha yang menggunakan trotoar untuk kepentingan pribadi. Di sepanjang Jalan Kebon Jeruk Raya, petugas mengangkut satu rak tempat ban milik bengkel yang ditempatkan di atas trotoar.

Selain itu, pengempisan ban kendaraan dilakukan di Jalan Lapangan Bola serta sepanjang Jalan Panjang, Kedoya, sebagai langkah penegakan ketertiban terhadap penggunaan trotoar dan ruang publik yang tidak sesuai peruntukannya.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Seluruh rangkaian penertiban berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya menjaga fungsi trotoar sebagai fasilitas publik yang memberikan ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, sekaligus menegakkan ketentuan ketertiban umum di wilayah Jakarta Barat.

 

(Red/Pen05/KJ)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Patroli Malam Koramil 05/Kebon Jeruk Sasar Titik Rawan, Antisipasi Tawuran hingga Balap Liar

31 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Perkuat Keamanan Lingkungan, Babinsa Koramil Kebon Jeruk Dorong Warga Aktifkan Siskamling

31 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari–Agustus 2026

31 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Satgas Sampah Koramil Kebon Jeruk Tindak Lanjut Penanganan Darurat Sampah di Kelapa Dua

31 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Kematian Warga Saat Kericuhan Pejompongan Disorot DPR, Polri Didorong Ungkap Aktor di Balik Kekerasan?

31 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Trending di Home

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan