Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Berita

Ketum LSM Gempita Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi, Dorong UU Perampasan Aset Segera Disahkan

badge-check


					Ketum LSM Gempita Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi, Dorong UU Perampasan Aset Segera Disahkan Perbesar

Radargempita.co.id

Jakarta Barat, — Ketua Umum LSM Gempita, T. Rusdy, mengimbau masyarakat menyikapi rencana aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 secara tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Menurut T. Rusdy, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Namun, kebebasan menyampaikan aspirasi perlu diiringi dengan sikap tertib serta penghormatan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berharap seluruh aspirasi masyarakat yang mengikuti aksi dapat tersalurkan dengan baik. Jangan sampai perbedaan pendapat justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat,” ujar T. Rusdy pada Kamis.

Ia juga meminta masyarakat lebih cermat menyikapi informasi yang beredar, khususnya melalui media sosial. Informasi yang belum dipastikan kebenarannya, kata dia, sebaiknya tidak langsung dipercaya maupun disebarluaskan karena berpotensi memicu keresahan.

Dorong Pengesahan UU Perampasan Aset

Di tengah berkembangnya berbagai aspirasi publik, T. Rusdy turut mendorong agar pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset segera memperoleh kepastian dan dapat disahkan.

Ia menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat instrumen hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya dalam upaya pemulihan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.

“Kami berharap Undang-Undang Perampasan Aset dapat segera disahkan. Menurut saya, persoalan korupsi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Karena itu, dibutuhkan instrumen hukum yang kuat untuk mendukung pemberantasan korupsi dan pemulihan aset,” kata T. Rusdy.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Penguatan regulasi diperlukan agar negara memiliki landasan hukum yang jelas dalam menangani dan memulihkan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.

Ia berharap pembahasan regulasi tersebut dilakukan secara serius, transparan, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Anggota Gempita Diminta Jaga Kondusivitas

Lebih lanjut T. Rusdy juga mengimbau seluruh anggota LSM Gempita agar tidak mudah terpengaruh dinamika yang berkembang menjelang maupun selama aksi demonstrasi.

Ia meminta anggota tetap menjalankan aktivitas secara bertanggung jawab serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Saya berharap seluruh anggota LSM Gempita tidak ikut terprovokasi. Tetap jaga keamanan wilayah masing-masing, jangan mudah terpancing dan tetap mengedepankan sikap tenang serta bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menghormati perbedaan pandangan dan memberikan ruang bagi setiap pihak untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai ketentuan yang berlaku.

T. Rusdy berharap aksi demonstrasi dapat berlangsung tertib sehingga aspirasi masyarakat tersampaikan secara efektif tanpa mengganggu keamanan maupun aktivitas masyarakat lainnya.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita menjaga situasi tetap aman, saling menghormati, dan tidak mudah terprovokasi. Aspirasi boleh disampaikan, tetapi keamanan dan ketertiban juga harus kita jaga bersama,” pungkasnya.

 

(Redaksi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut HUT ke-70, SUCOFINDO dan ABPEDNAS Resmikan Sumur Air Bersih di Kepulauan Riau

29 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, BRI BO Pluit Semarakkan Kantor dengan Dekorasi Nuansa Merah Putih

29 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Koramil 05/Kebon Jeruk Gandeng Puskesmas, Warga Dapat Layanan Kesehatan Gratis

29 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Komsos Tiga Pilar Perkuat Koordinasi dan Kewaspadaan Warga Sukabumi Utara

29 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Darurat Sampah, Satgas Bergerak Bersihkan Jalan Daud Sukabumi Utara

29 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan