Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Kriminal

Aksi “Koboi Jalanan” Serang Warga dengan Petasan, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

badge-check


					Aksi “Koboi Jalanan” Serang Warga dengan Petasan, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Perbesar

JAKARTA, Radargempita.co.id | Keresahan melanda masyarakat setelah maraknya aksi sekelompok pemuda yang disebut warga sebagai “koboi jalanan” melakukan penyerangan menggunakan kembang api ke arah warga. Aksi berbahaya tersebut dinilai mengancam keselamatan masyarakat dan meresahkan lingkungan.

 

Peristiwa itu terjadi ketika sekelompok pelaku yang mengendarai sepeda motor melintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tanpa alasan yang jelas, mereka menyalakan dan menembakkan kembang api ke arah warga yang sedang duduk. Bahkan api petasan menyasar ke pemukiman warga.

 

Ledakan dan percikan api dari kembang api tersebut membuat warga panik dan berlarian menyelamatkan diri.

 

Sejumlah warga mengaku khawatir aksi serupa akan kembali terulang jika tidak segera ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku yang dianggap telah membahayakan keselamatan publik.

 

“Ini sangat meresahkan. Kembang api ditembakkan ke arah warga dan menyasar ke pemukiman. Kami minta polisi segera bertindak tegas,” ujar salah seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut.

 

Sejumlah pihak menanggapi peristiwa itu sebagai aksi yang meresahkan. “Jika api petasan tersebut menyasar ke pemukiman atau kendaraan yg sedang terparkir hingga terjadi kebakaran tentu jelas membahayakan,” Jelas Rahmat warga Jakpus (14/3).

 

Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas para pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut. Saat ini aparat tengah melakukan pengejaran untuk segera mengamankan para pelaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Aparat menegaskan tidak akan mentoleransi aksi kekerasan maupun tindakan yang membahayakan warga di ruang publik. Polisi memastikan akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan efek jera serta menjaga keamanan masyarakat.(Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tragedi di Aceh: Kameramen TVRI Muhammad Jamaluddin Tewas Dibunuh

13 April 2026 - 01:50 WIB

KPK Gelar OTT, Bupati Tulungagung Diamankan Dalam Dugaan Kasus Suap

10 April 2026 - 22:15 WIB

Pembunuhan Wartawan Naimullah: Jejak Liputan Illegal Logging yang Berujung Maut

10 April 2026 - 18:35 WIB

Kejagung Kembali Tetapkan Riza Chalid Sebagai Tersangka Dalam Skandal Pengadaan Minyak

10 April 2026 - 14:42 WIB

Kejati DKJ Geledah Kantor Kementerian PU Saat Acara Internal Berlangsung

10 April 2026 - 07:26 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan