Radargempita.co.id
Jakarta Barat – Aktor RF menjalani pemeriksaan kesehatan di Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (26/8/2026), setelah diamankan polisi terkait dugaan kasus narkoba.
RF dibawa dari ruang tahanan menuju ruang Sie Dokkes untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari proses penanganan perkara.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, didampingi Kasatres Narkoba AKBP Vernal A. Sambo dan Kanit 3 AKP Hamdan Agus, menjelaskan bahwa pengamanan RF bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah Jakarta Barat.


Foto: Istimewa
“Ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang ada di wilayah Jakarta Barat adanya transaksi narkoba. Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan oleh anggota kita,” kata Nasriadi, Rabu (26/8/2026).
Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Tangerang Selatan. Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian bergerak ke salah satu apartemen dan mengamankan RF.
Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkoba, di antaranya bong, pipet, korek api yang telah dimodifikasi, serta dua bungkus plastik yang diduga berisi sabu. Polisi juga menemukan obat psikotropika jenis Xanax dan alprazolam.
Setelah diamankan, RF dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Menurut Nasriadi, hasil tes urine RF dinyatakan positif mengandung narkotika dan psikotropika.
“Setelah kita lakukan penyitaan dan penangkapan, yang bersangkutan kita bawa ke Mapolres Jakarta Barat, tepatnya di Satuan Narkoba untuk tes urine. Hasil tes urinenya positif mengandung narkotika dan psikotropika,” ujar Nasriadi.
Selanjutnya, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan RF. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bagian dari proses penanganan perkara dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Iya, kita lagi menunggu. Sifatnya hari ini bisa keluar hasilnya untuk kita proses lebih lanjut,” jelas Nasriadi.
(Red/T.H. Baharuddin S.Sos)













