Radargempita.co.id
JAKARTA BARAT, — Satgas Sampah menindaklanjuti perintah Danrem 052/Wijayakrama dalam penanganan darurat sampah di wilayah Kodim 0503/Jakarta Barat. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 19 Agustus 2026, mulai pukul 08.23 WIB hingga selesai, di Jalan Inspeksi RT 003/RW 006, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kegiatan melibatkan Babinsa Kelurahan Kelapa Dua Sertu Aris Budiman, dua anggota PPSU Kelurahan Kelapa Dua, serta satu warga yang dipimpin Bapak H. Sarnubi.
Personel bersama-sama melakukan pembersihan dan penanganan sampah di lokasi sebagai langkah menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mencegah penumpukan sampah yang berpotensi mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan sejumlah peralatan, antara lain gerobak sampah, karung sampah, tong sampah, dan sapu.

Foto: Istimewa
Keterlibatan unsur Tiga Pilar bersama masyarakat menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam menangani persoalan sampah. Selain menjaga kebersihan lingkungan, kegiatan tersebut diharapkan mendorong kesadaran warga untuk membuang dan mengelola sampah secara tertib serta menjaga kebersihan secara berkelanjutan.
Penanganan sampah bukan hanya persoalan kebersihan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kesehatan, kenyamanan, dan kualitas lingkungan masyarakat.
(Red/Pen05/KJ)













