Radargempita.co.id
JAKARTA BARAT — Tiga Pilar bersama masyarakat melaksanakan kegiatan penanganan darurat sampah di wilayah Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (17/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Danrem 052/Wkr dalam mengatasi persoalan sampah di wilayah Kodim 0503/JB.
Kegiatan dimulai pukul 10.30 WIB hingga selesai, berlokasi di Jalan Panjang Alteri, RT 006/RW 004, Kelurahan Sukabumi Utara. Penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan personel Kodim 0503/JB, komponen pendukung, masyarakat, serta Dinas Lingkungan Hidup.


Foto: Istimewa
Petugas melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah menggunakan truk sampah serta peralatan manual berupa sekop, pengki, dan sapu. Kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada pembersihan lingkungan, tetapi juga mendorong kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan secara berkelanjutan.

Foto: Istimewa
Kolaborasi lintas unsur ini menjadi bagian penting dalam penanganan persoalan sampah, mengingat kebersihan lingkungan membutuhkan keterlibatan pemerintah, aparat kewilayahan, dan masyarakat secara bersama-sama. Selain mengurangi timbunan sampah, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga agar tidak membuang sampah sembarangan serta menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.
Penanganan darurat sampah perlu diikuti dengan upaya pencegahan dan pengelolaan sampah secara konsisten agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Dengan sinergi Tiga Pilar dan partisipasi aktif masyarakat, kebersihan lingkungan di wilayah Kebon Jeruk diharapkan dapat terjaga secara berkelanjutan.
(Red/Pen05/KJ)













