RADARGEMPITA.CO.ID
JAKARTA/MEDAN — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara tegas mendesak Polda Sumatera Utara beserta jajaran Polrestabes Medan untuk mengusut secara transparan dan objektif peristiwa meninggalnya WL, mantan istri seorang anggota Polri yang semula disebut dugaan bunuh diri menggunakan senjata api.

Desakan ini disampaikan menyusul adanya keraguan dan kejanggalan yang disampaikan keluarga korban terkait kronologi kematian tersebut.
“Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban, maka Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara, termasuk Polresta Medan beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan,” tegas Habiburokhman dalam keterangan videonya, Sabtu (9/8/2026).
Ia meminta aparat penegak hukum tidak mengambil kesimpulan secara terburu-buru sebelum seluruh fakta dan bukti terungkap sepenuhnya.
“Jangan ada sedikit pun fakta yang ditutup-tutupi dan jangan membuat kesimpulan yang sembarangan apalagi tergesa-gesa. Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah.”
Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan mengawal secara ketat proses penanganan perkara ini guna memastikan berjalan sesuai prinsip objektivitas dan profesionalitas.
Terkait hal itu, Komisi III telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa, 11 Agustus 2026 mendatang. Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, serta keluarga korban dipanggil untuk memberikan penjelasan langsung terkait perkembangan penanganan perkara.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengungkapkan korban berinisial WL (35) ditemukan meninggal di kawasan Medan Helvetia, Minggu (2/8/2026). Korban datang menemui mantan suaminya, Brigadir IH (Polsek Medan Sunggal), untuk meminta rujuk. Senjata api dinas diletakkan di atas meja saat pelaku istirahat, kemudian diduga diambil korban.
Saat ini penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan Polrestabes Medan, sementara Bidang Propam Polda Sumut juga turut mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang melibatkan anggota Polri tersebut. (Ril)













