Radargempita.co.id
JAKARTA, — Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara membentuk lima satuan tugas (Satgas) terpadu untuk memperkuat upaya pencegahan tawuran dan konflik sosial yang belakangan menjadi perhatian serius di wilayah tersebut.

Pembentukan Satgas diumumkan dalam Forum Group Discussion (FGD) penyusunan strategi antisipasi tawuran dan konflik sosial di Jakarta Utara, Kamis (7/08).
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan lima Satgas yang dibentuk meliputi Satgas Deteksi, Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum), dan Satgas Bantuan. Masing-masing memiliki tugas dan fungsi yang saling melengkapi dalam penanganan potensi gangguan keamanan.
“Setiap Satgas memiliki peran berbeda, mulai dari deteksi dini wilayah rawan, edukasi kepada pelajar dan pemuda, patroli rutin, penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana, hingga pemberian layanan kesehatan serta trauma healing bagi korban maupun pelaku yang masih di bawah umur,” ujar Rohman pada Kamis
Ia menegaskan, seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas harus bergerak cepat ketika menerima informasi terkait potensi tawuran. Menurutnya, pencegahan yang efektif membutuhkan koordinasi lintas sektor dan dukungan masyarakat.
“Kami juga melibatkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) sebagai mata dan telinga di lapangan untuk mendeteksi potensi gangguan sejak dini,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi, menyatakan pembentukan Satgas terpadu merupakan respons atas meningkatnya aksi tawuran yang telah menimbulkan korban jiwa serta keresahan di tengah masyarakat.
“Beberapa kejadian yang terjadi sangat memprihatinkan. Mudah-mudahan ini menjadi yang terakhir di Jakarta Utara. Karena itu, kita membutuhkan komitmen dan kesamaan langkah dari seluruh pihak untuk melakukan pencegahan,” ujar Iyan.
Ia menjelaskan, langkah pencegahan akan dilaksanakan secara terpadu mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW. Seluruh wilayah yang memiliki potensi kerawanan akan dipetakan sebagai dasar penyusunan strategi pencegahan yang lebih efektif.
Melalui pembentukan lima Satgas tersebut, Pemerintah Kota Jakarta Utara bersama Polres Metro Jakarta Utara berharap upaya deteksi dini, edukasi masyarakat, patroli preventif, penegakan hukum, serta pendampingan terhadap korban dapat berjalan lebih terkoordinasi sehingga mampu menekan angka tawuran dan konflik sosial di wilayah Jakarta Utara.
(Redaksi)













