RADARGEMPITA.CO.ID
LUBUK PAKAM — Terungkap sosok pelaku pembunuhan terhadap Hj. Nurlis (70), warga Dusun IV, Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, yang ditemukan tewas di rumahnya pada Jumat (31/7/2026). Tersangka adalah anggota Polresta Deli Serdang sendiri, Bripda RF (23), yang bertugas di Satuan Sabhara.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Isral, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (4/8/2026).
“Iya benar, tersangka sudah ditangkap. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Deli Serdang. Dia memang personel (anggota polisi). Selebihnya hubungi Humas ya,” ujar Kompol Muhammad Isral.
Profil Tersangka dan Hubungan dengan Korban
RF merupakan lulusan Pendidikan Bintara angkatan 2021. Rencananya pada Januari 2027 akan diusulkan kenaikan pangkat menjadi Briptu. Ia putra dari pensiunan polisi yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan. Keluarga RF dan korban diketahui bertetangga lama; bahkan mobil milik orang tua RF selama ini disimpan di garasi rumah korban.
Kepala Dusun IV Desa Punden Rejo, Hariadi, membenarkan keterangan tersebut.
“RF ini masih lajang, bapaknya orang Lubuk Pakam, tapi tinggal di Punden Rejo sejak lama. Korban juga sudah puluhan tahun tinggal di sini. Saat malam kejadian, terlihat di CCTV kalau RF ada di lokasi,” ungkap Hariadi.
Kronologi Penemuan Korban
Hj. Nurlis ditemukan tewas tergeletak di dapur rumahnya dengan luka tusukan di bagian leher. Korban hidup seorang diri dan diketahui bertetangga baik dengan keluarga tersangka. Tersangka diamankan saat sedang bertugas di kantornya. Hingga saat ini motif pembunuhan belum diungkapkan secara resmi oleh pihak kepolisian.
Penanganan Kasus
Tersangka kini menjalani pemeriksaan mendalam di Satreskrim Polresta Deli Serdang. Polisi diharapkan segera mengungkap motif serta kronologi lengkap peristiwa tragis ini. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan tanpa pandang bulu, meskipun tersangka merupakan sesama anggota institusi kepolisian. (Ril)













