RADARGEMPITA.CO.ID
MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan terus memperdalam pengungkapan kasus peredaran vape berisi zat narkotika yang terungkap di Helen’s Night Mart, Jalan Setia Budi, Medan, pada Minggu (3/8) dini hari. Pemasok yang sebelumnya diburu kini berhasil diamankan petugas.

Pemasok berinisial DD (28), warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Polonia, ditangkap tak lama setelah pengungkapan kasus di lokasi. DD diketahui sebagai pemasok bagi FA (24) yang lebih dulu ditangkap saat hendak menawarkan narkoba di Helen’s Night Mart.
“Setelah pengungkapan, tim langsung bergerak melakukan pengembangan. Alhamdulillah, pemasok narkoba yang sebelumnya kami nyatakan buron berhasil kami ringkus.”
– ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (4/8) pagi.
Saat penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba di tangan DD. Pelaku mengaku seluruh stoknya sudah habis terjual, termasuk tiga unit vape narkoba yang dibawa FA untuk dijual di lokasi.
Dari pelaku, petugas menyita satu unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan para kurir, yang di dalamnya memuat catatan riwayat penjualan narkoba.
“Dari tangan pemasok tidak ditemukan narkoba karena sudah habis terjual. Ini yang sedang kami dalami — kemana saja pelaku selama ini menyalurkan narkobanya,” jelas Kasatresnarkoba.
DD mengaku belum lama menjalankan perdagangan vape narkoba. Meski demikian, penyidik terus mendalami seluruh keterangan dan bukti yang diperoleh guna membongkar jaringan yang lebih luas di balik peredaran tersebut.
“Keterangan pelaku masih akan terus kami uji dan dalami untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha.
Hingga saat ini penyidikan terus berjalan guna melacak jejak peredaran vape narkoba dan mengamankan seluruh jaringan yang bertanggung jawab. (Ril)













