Radargempita.co.id
Jakarta, – Sejumlah penelitian akademik menunjukkan bahwa konflik sosial yang pernah terjadi di Jakarta umumnya dipengaruhi persoalan ekonomi, perebutan sumber daya, ketimpangan sosial, serta lemahnya penyelesaian konflik, bukan semata-mata disebabkan oleh perbedaan etnis.

Isu ini kembali menjadi perhatian setelah bentrokan yang terjadi di kawasan Matraman hingga Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pemuda berinisial K (23) meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit. Aparat masih mendalami penyebab dan motif bentrokan tersebut.
Dalam kajian berjudul Konflik Sosial Antar Etnis di Wilayah DKI Jakarta, peneliti Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Ahmad Zen Allantany, mengutip pandangan Guru Besar UI Prof. Mayling Oey yang menyebut masyarakat Betawi merupakan hasil proses percampuran berbagai kelompok pendatang yang telah lama bermukim di Batavia, seperti Bugis, Bali, Mardika, dan etnis lainnya. Temuan itu menegaskan bahwa Jakarta sejak awal berkembang sebagai kota multietnis.
Penelitian tersebut juga mencatat bahwa sejumlah konflik yang pernah terjadi di Jakarta melibatkan berbagai kelompok masyarakat. Namun, pemicunya lebih banyak berkaitan dengan sengketa lahan, persaingan ekonomi, pelanggaran kesepakatan, maupun perebutan lapangan pekerjaan, bukan karena identitas etnis semata.
Sejumlah contoh yang dikaji antara lain konflik di Pasar Kramat Jati dan Ujung Menteng pada 2002. Peneliti menyimpulkan bahwa konflik tersebut relatif cepat mereda karena tidak dipicu oleh perbedaan agama, melainkan persoalan sosial dan ekonomi yang dapat diselesaikan melalui mediasi.
Kajian serupa juga dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat menyusun tesis Magister Kajian Ilmu Kepolisian di Universitas Indonesia mengenai konflik antarkelompok di Kalijodo. Penelitian itu menemukan bahwa mediasi belum berjalan optimal karena dipengaruhi berbagai faktor, seperti persaingan ekonomi, kecemburuan sosial, dinamika identitas kelompok, serta rendahnya kepercayaan terhadap proses penyelesaian konflik.
Sementara itu, Kajian Peta Rawan Konflik Provinsi DKI Jakarta 2025 yang diterbitkan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial Politik (LPPSP) FISIP UI menyimpulkan bahwa memburuknya kondisi ekonomi, terbatasnya akses pekerjaan layak, dan lemahnya penegakan hukum menjadi faktor dominan pemicu konflik sosial di Jakarta.
Penelitian tersebut juga mengungkap bahwa tawuran warga kerap dipicu persoalan sepele yang berkembang menjadi keributan, sedangkan tawuran pelajar dipengaruhi rivalitas, ejekan, dan tekanan kelompok sebaya. Dalam penanganannya, peran kepolisian, tokoh masyarakat, serta partisipasi warga dinilai sangat penting untuk mencegah eskalasi konflik.
Para peneliti merekomendasikan agar penanganan konflik sosial tidak hanya mengedepankan pendekatan keamanan, tetapi juga diperkuat melalui kebijakan ekonomi, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, peningkatan patroli di wilayah rawan, sistem pelaporan darurat yang responsif, serta program edukasi dan konseling guna mencegah kekerasan di lingkungan masyarakat.
(Red/Lie)













