Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Home

Kritik Tajam Praktisi Hukum atas Kasus Pembacokan Pelajar Deli Serdang: Penegakan Hukum Jangan Setengah-Setengah

badge-check


					Kritik Tajam Praktisi Hukum atas Kasus Pembacokan Pelajar Deli Serdang: Penegakan Hukum Jangan Setengah-Setengah Perbesar

RADARGEMPITA.CO.ID

DELI SERDANG – Praktisi hukum terkemuka asal Sumatera Utara, Riki Irawan SH MH, mendesak Polresta Deli Serdang untuk segera menangkap tersangka utama kasus penganiayaan berat terhadap pelajar di Kecamatan Bangun Purba. Desakan ini disampaikan menyusul fakta bahwa hingga akhir Juli 2026, buronan berinisial ADAN (17) yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak November 2024 lalu, belum juga berhasil diringkus.

Riki Irawan menilai kelambanan penanganan kasus ini mencerminkan penegakan hukum yang “setengah-setengah”. Ia menegaskan bahwa penerbitan surat DPO semata tidak cukup tanpa adanya tindak lanjut operasional yang nyata di lapangan.

“Pihak kepolisian harus bekerja sungguh-sungguh dan serius mengejar tersangka yang sudah berstatus DPO ini. Jangan hanya cukup mengeluarkan surat pencarian dan menyebarkannya saja, namun tidak ada tindak lanjut nyata sampai pelaku berhasil diringkus dan dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Riki Irawan dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).

Lebih jauh, Riki menyoroti aspek perlindungan anak dalam kasus ini. Mengingat baik korban maupun pelaku sama-sama berada di bawah umur, ia mengingatkan aparat penegak hukum—mulai dari polisi, jaksa, hingga hakim—untuk tidak mengabaikan hak restitusi korban.

“Polisi, jaksa, hingga hakim yang menangani perkara ini wajib mempertimbangkan dan memutuskan secara adekuat kebutuhan biaya pengobatan dan pemulihan bagi korban anak demi kesembuhan dan masa depannya sepenuhnya. Jangan sampai hak-hak korban terabaikan hanya karena pelaku belum tertangkap,” tambahnya.

Kasus ini bermula pada Minggu, 8 September 2024, ketika korban, Agung Wardana Sembiring (14), siswa MTs Bangun Purba, dibacok saat melintas di depan SMA Negeri 1 Bangun Purba. Saat itu, Agung sedang dibonceng temannya menggunakan sepeda motor Suzuki FU dalam perjalanan pulang dari Desa Pertangguahan, Kecamatan Galang, menuju rumahnya di Dusun II Lau Bintang, Desa Lau Rempah, Kecamatan STM Hilir.

Akibat serangan tersebut, Agung mengalami luka bacok serius di bagian kepala dan harus menjalani operasi batok kepala di RSUD Amri Tambunan, Lubuk Pakam. Hingga kini, kondisinya masih dalam proses pemulihan.

Berdasarkan dokumen DPO bernomor DPO/73/XI/Res 1.24/2024/Reskrim yang ditandatangani Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar pada 25 November 2024, tersangka bernama lengkap Abu Dzar Alghifary Nasution (ADAN), warga Kecamatan Galang. Ia diburu dengan dugaan melanggar Pasal 80 Ayat (2) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ciri-ciri fisiknya bertubuh sedang, berkulit sawo matang, dan berambut lurus pendek.

Menanggapi kritik tersebut, Kanit VI Polresta Deli Serdang AKP Dodi Martha, yang mewakili Kasat Reskrim, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya maksimal mencari keberadaan pelaku.

“Untuk pelakunya sudah kami sebar DPO-nya dan kita juga sedang berupaya maksimal mencari keberadaan pelaku tersebut. Mohon doanya agar proses pengejaran segera membuahkan hasil,” ujar AKP Dodi Martha.

Namun, desakan dari praktisi hukum ini menjadi pengingat penting bagi Polresta Deli Serdang bahwa masyarakat menunggu hasil nyata berupa penangkapan, bukan sekadar administrasi pencarian, terutama mengingat dampak fatal yang diderita oleh korban anak di bawah umur. (Ril)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut HUT ke-70, SUCOFINDO dan ABPEDNAS Resmikan Sumur Air Bersih di Kepulauan Riau

29 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, BRI BO Pluit Semarakkan Kantor dengan Dekorasi Nuansa Merah Putih

29 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Koramil 05/Kebon Jeruk Gandeng Puskesmas, Warga Dapat Layanan Kesehatan Gratis

29 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Komsos Tiga Pilar Perkuat Koordinasi dan Kewaspadaan Warga Sukabumi Utara

29 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Darurat Sampah, Satgas Bergerak Bersihkan Jalan Daud Sukabumi Utara

29 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan