Radargempita.co id
Pemalang, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (29/7/2026).

Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Namun, hingga saat ini lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci dugaan tindak pidana korupsi maupun kronologi operasi yang dilakukan.
“Iya, benar Mas,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi awak media pada Rabu
KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan hukum, lembaga antirasuah memiliki waktu untuk menentukan status hukum setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Penangkapan Anom Widiyantoro menjadi perhatian publik karena ia baru menjabat sebagai Bupati Pemalang untuk periode 2025–2030 setelah memenangkan Pilkada 2024 bersama Wakil Bupati Nurkholes. Keduanya resmi dilantik pada 20 Februari 2025.
Sebelum terjun ke dunia politik, Anom dikenal sebagai profesional di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pria kelahiran Cimahi, Jawa Barat, tahun 1970 itu merupakan lulusan Manajemen Keuangan Universitas Diponegoro (Undip) dan meraih gelar Magister Manajemen dari Universitas Padjadjaran (Unpad).
Kariernya dimulai di PT Wijaya Karya (Persero) Tbk pada 1996. Selama sekitar 25 tahun, ia menempati sejumlah posisi strategis, mulai dari auditor internal, manajer keuangan, manajer operasional, hingga General Manager. Pada periode 2021–2024, Anom menjabat sebagai Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko PT Hotel Indonesia Properti (HIPA).
Pengalaman panjang di sektor BUMN menjadi salah satu modal yang mengantarkannya memimpin Kabupaten Pemalang.
Namun, perjalanan politiknya kini berada di bawah sorotan setelah diamankan dalam OTT KPK. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan konstruksi perkara, pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, maupun barang bukti yang diamankan.
(Lie)













