Radargempita.co.id
Sejarah, – Nama Mayor Jenderal Imam Soedja’i atau yang akrab disapa Pak Dja’i merupakan salah satu tokoh penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Namun, kiprahnya yang besar justru sempat tertutup oleh tuduhan pengkhianatan yang hingga kini masih menjadi bagian dari polemik sejarah.

Pada masa pendudukan Jepang tahun 1942, Imam Soedja’i aktif membangun kesadaran kebangsaan melalui organisasi Pusat Tenaga Rakyat (PUTERA). Ia kemudian mengikuti pendidikan Pembela Tanah Air (PETA) di Bogor dan dipercaya menjadi Daidancho (komandan batalyon) di Malang.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Imam Soedja’i memimpin Badan Keamanan Rakyat (BKR) di wilayah Malang dan berperan dalam pengambilalihan persenjataan dari tentara Jepang. Ketika Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dibentuk pada 5 Oktober 1945, ia dipercaya memimpin Divisi VII Untung Suropati dengan pangkat Mayor Jenderal yang membawahi sembilan batalyon di Jawa Timur.

Foto: Istimewa (Mayor Jenderal Imam Soedja’i)
Pada 12 November 1945, saat digelar pemilihan Panglima Besar TKR di Yogyakarta, Imam Soedja’i termasuk perwira paling senior yang memiliki peluang besar menduduki jabatan tersebut. Namun, ia memilih kembali ke medan tempur karena pasukannya sedang menghadapi pertempuran mempertahankan Surabaya dari serangan pasukan Sekutu.
Selama memimpin Divisi VII Untung Suropati, Imam Soedja’i dikenal aktif dalam berbagai operasi penting. Selain memimpin perjuangan bersenjata, ia juga terlibat dalam berbagai misi strategis, di antaranya membantu pemulangan tawanan Sekutu, mendukung pengiriman bantuan beras ke India yang menembus blokade Belanda, serta mengamankan pemerintahan Republik di Yogyakarta pada masa-masa genting.
Dalam Agresi Militer Belanda I pada Juli 1947, pasukan Divisi VII mempertahankan wilayah Malang selama sekitar sepuluh hari sebelum akhirnya menerapkan strategi bumi hangus agar berbagai fasilitas tidak dapat dimanfaatkan oleh pasukan Belanda.
Namun, di tengah perjuangan tersebut, Imam Soedja’i justru menghadapi persoalan politik. Pada Agustus 1947, ia dipanggil oleh Perdana Menteri Amir Syarifuddin dan diberhentikan dari jabatannya setelah muncul tuduhan telah melakukan pengkhianatan. Berbagai catatan sejarah menyebutkan tuduhan tersebut berkaitan dengan dinamika politik dan militer yang berkembang saat itu. Imam Soedja’i menerima keputusan tersebut tanpa melakukan perlawanan.
Setelah tidak lagi menjabat sebagai perwira aktif, kehidupannya berubah drastis. Ia menjalani berbagai pekerjaan untuk menghidupi keluarga, mulai dari membuat sabun, berjualan makanan hingga menjadi kusir dokar di Tulungagung. Meski demikian, semangat pengabdiannya kepada bangsa tidak pernah padam. Sekembalinya ke Lumajang pada 1950, ia memilih membina generasi muda melalui organisasi Pencak Organisasi.
Imam Soedja’i wafat secara mendadak pada Jumat, 29 Januari 1953, dan dimakamkan secara sederhana di TPU Jogoyudan, Lumajang. Ia meninggalkan seorang istri, Siti Salamah, serta delapan anak yang saat itu masih berusia muda. Keluarganya hidup dalam keterbatasan karena belum memperoleh hak pensiun sebagai perwira tinggi.
Titik terang baru muncul pada 1968 ketika putra sulungnya, Imam Hidayat, yang telah menjadi prajurit TNI, menemui Jenderal TNI Soemitro untuk meminta penjelasan mengenai nama baik ayahnya. Menurut berbagai catatan keluarga, Soemitro yang pernah menjadi ajudan Imam Soedja’i menyampaikan penghormatan dan penyesalannya atas perlakuan yang diterima sang jenderal.
Selanjutnya, pemerintah memproses hak pensiun Imam Soedja’i. Surat Keputusan pensiun akhirnya diterbitkan pada 1968 dengan pangkat Kolonel, disertai pembayaran hak pensiun yang kemudian direalisasikan beberapa tahun berikutnya.
Kisah Imam Soedja’i menjadi pengingat bahwa sejarah tidak selalu berjalan lurus. Di balik tuduhan dan kontroversi, terdapat pengabdian panjang seorang pejuang yang memilih tetap setia kepada Republik meski harus kehilangan jabatan, kehormatan, dan kenyamanan hidupnya. Karena itu, penilaian terhadap tokoh-tokoh sejarah perlu didasarkan pada fakta, dokumen, dan kajian yang berimbang agar jasa para pejuang tidak hilang ditelan dinamika politik zamannya.
(Lie/Sumber Perpusnas)













