Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Berita

Korban Mengaku Dipaksa Produksi Sabu, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Sorotan

badge-check


					Korban Mengaku Dipaksa Produksi Sabu, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Sorotan Perbesar

Radargempita.co.id

JAKARTA, – Dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus penyekapan, penganiayaan, serta pemaksaan memproduksi narkotika jenis sabu menjadi perhatian publik. Apabila dugaan tersebut terbukti, kasus ini dinilai dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri yang selama ini menjadi ujung tombak pemberantasan peredaran narkotika.

Seorang perempuan berinisial M (30), warga Jawa Tengah, mengaku menjadi korban penyekapan, penganiayaan, dan dipaksa meracik narkotika jenis sabu oleh seorang pria yang diduga merupakan anggota Polri. Pengakuan tersebut kini menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Korban, didampingi kuasa hukumnya, saat ini menjalani pemeriksaan dan visum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sebagai bagian dari proses pembuktian atas laporan yang disampaikan.

Kasus ini dinilai tidak hanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika, tetapi juga dugaan perampasan kemerdekaan, penganiayaan, serta kemungkinan penyalahgunaan kewenangan apabila nantinya terbukti melibatkan oknum aparat penegak hukum.

Sejumlah elemen masyarakat mendesak Kapolri untuk memastikan proses penyelidikan berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti bersalah dinilai penting untuk menjaga integritas institusi sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap Polri.

Masyarakat juga berharap Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba segera mengusut tuntas dugaan tersebut. Apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya keterlibatan oknum anggota Polri, publik meminta agar yang bersangkutan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui mekanisme pidana maupun kode etik profesi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kepolisian Republik Indonesia terkait pengakuan korban maupun dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam perkara tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Kepolisian serta pihak-pihak terkait lainnya guna memenuhi prinsip keberimbangan, akurasi, dan asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam kaidah jurnalistik.

 

(Redaksi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Bergerak, Desa Bergema! Karang Taruna Buntu Bedimbar Tunjukkan Peran Besar di Gebyar AKBAR

30 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, BRI BO Rawamangun Semarakkan Kantor dengan Dekorasi Nuansa Merah Putih

30 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Area Otista Raih Juara 2 Sportartcular BRI Region 6 Cabang Voli

30 Agustus 2026 - 22:48 WIB

UMKM Binaan BRI Region 6 Antusias Ramaikan Festival Semarak Merah Putih di Pasar Malaka Rorotan

30 Agustus 2026 - 22:44 WIB

BRI BO Otista Raih Juara 1 BRILiaN DekorAksi 2026 Tingkat Region 6

30 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan