Radargempita.co.id
Jakarta Barat, – Jajaran Reserse Kriminal Polsek Tambora menangkap seorang pria berinisial MR (26) yang diduga telah tiga kali melakukan pencurian barang kebutuhan pokok di sebuah minimarket di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengatakan, pelaku diamankan setelah penyelidikan atas aksi pencurian yang berulang di minimarket yang sama.
“Pelaku MR berhasil kami amankan. Modusnya, pelaku datang ke swalayan kemudian mengambil sejumlah barang dagangan tanpa membayar. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku telah melakukan aksi tersebut sebanyak tiga kali,” kata Sudrajat, dalam keterangannya pada Kamis, (24/06).
Berdasarkan keterangan pelaku, aksi pencurian dilakukan karena tidak memiliki pekerjaan maupun sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Pelaku mengaku tidak bekerja. Untuk memenuhi kebutuhannya, ia nekat melakukan pencurian,” Sudrajat menambahkan.
Barang-barang yang dicuri berupa kebutuhan pokok, seperti kopi, minyak goreng, dan sejumlah produk harian lainnya. Setelah berhasil dibawa keluar, barang tersebut kemudian dijual kembali dengan harga di bawah pasaran.
“Barang hasil curian dijual kembali oleh pelaku untuk mendapatkan uang,” sambungnya.
Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Tambora Ipda Priyo Purnomo menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku mengaku hanya beraksi di satu minimarket yang sama dan belum ditemukan indikasi melakukan pencurian di lokasi lain.
“Dari pengakuannya, aksi pencurian dilakukan tiga kali di minimarket yang sama. Hingga saat ini belum ada keterangan bahwa pelaku beraksi di minimarket lain,” kata Priyo.
Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap pelaku. Hasilnya, MR dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas perkara dan memastikan kemungkinan adanya tindak pidana serupa yang dilakukan pelaku di lokasi lain.
(Nadilla. F)













