Radargempita.co.id
JAKARTA, – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta, beredar informasi mengenai rencana pemberian layanan transportasi umum dan akses masuk ke sejumlah destinasi wisata secara gratis bagi warga DKI Jakarta.

Berdasarkan informasi yang beredar, program tersebut disebut akan berlaku mulai 22 Juni 2026 hingga 27 Juni 2027 dan diperuntukkan bagi warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Jika kebijakan tersebut resmi diberlakukan, warga cukup menunjukkan KTP asli kepada petugas untuk memperoleh akses gratis ke sejumlah layanan transportasi publik, seperti TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Selain itu, beberapa destinasi wisata yang dikelola atau bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Margasatwa Ragunan, juga disebut masuk dalam program tersebut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa berbagai program dalam rangka peringatan HUT Jakarta merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang selama ini turut berpartisipasi dalam pembangunan dan kemajuan ibu kota.
Selain meningkatkan mobilitas masyarakat, program tersebut diharapkan dapat memperluas akses rekreasi yang terjangkau bagi seluruh lapisan warga Jakarta.
Meski demikian, masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait mekanisme, syarat, dan ketentuan pelaksanaan program tersebut. Warga juga diharapkan tetap menjaga ketertiban, kebersihan, serta fasilitas umum saat memanfaatkan layanan yang disediakan pemerintah.
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar selalu mengacu pada pengumuman resmi dari instansi terkait guna menghindari kesalahpahaman atau informasi yang belum terverifikasi.
(Red)












