RADARGEMPITA.CO.ID
TALUN KENAS – Sampai saat ini belum ada titik terang terkait kasus pencurian sepeda motor NMAX dengan nomor polisi BK 2010 ALW yang terjadi 8 hari lalu. Kejadian yang terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Dusun 7 Besamat, Desa Gunung Rintih, Kecamatan STM Hilir, hingga kini belum mendapatkan hasil penyelidikan yang jelas dari pihak kepolisian.

Kronologi kejadian menunjukkan bahwa motor NMAX sedang dikendarai oleh Jainal Tarigan (15) dengan boncengan Rabil Sembiring (12). Pelaku pencurian berjumlah dua orang yang mengendarai sepeda motor Vario warna putih datang dengan modus pura-pura menyuruh pengendara mengambil buah sawit untuk obat. Setelah itu, pelaku membawa pergi motor NMAX.
Pelaku berhasil terekam kamera CCTV yang menunjukkan mereka mengarah ke jalan besar Talun Kenas. Namun, sampai saat berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan kabar hasil penyelidikan atau keterangan apapun, seakan Polsek Talun Kenas tidak melakukan tindak lanjut terhadap kasus ini.
Ketika awak media metro24jam.co.id menanyakan perkembangan kasus kepada Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald Pangihutan Manullang, S.E. melalui pesan WhatsApp, serta kepada Kanit Reskrim Siregar, tidak ada jawaban yang diterima. Bahkan saat awak media mendatangi kantor Polsek Talun Kenas, Kanit Reskrim tidak ada di tempat. Gambar kedua pelaku terlihat jelas melalui rekaman CCTV yang tersedia. (Ril)












