Radargempita.co.id
Kabupaten Tangerang – Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas sabung ayam di Kampung Ilat, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (7/06).

Pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan adanya praktik perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan dengan menerjunkan personel ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.
“Untuk memastikan informasi tersebut, kami langsung melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud,” ujar Humaedi pada Minggu.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi maupun area sekitarnya, petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam sebagaimana yang diinformasikan.
Menurut Humaedi, lokasi tersebut juga telah beberapa kali dipantau aparat kepolisian. Bahkan, setelah dilakukan penindakan sekitar enam bulan lalu, aktivitas sabung ayam tidak lagi ditemukan di kawasan tersebut.

Foto: Istimewa
“Sejak enam bulan lalu, setelah kami melakukan penindakan, tidak ditemukan lagi kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut,” katanya.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polsek Pasar Kemis mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menemukan adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.
(Sandi Yudha)












