Radargempita.co.id
Bali, — Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea dan Cukai, serta Polda Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram yang diduga melibatkan jaringan internasional asal Rusia. Pengungkapan kasus ini dilakukan di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali, Jumat (5/06).

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi Bea dan Cukai Soekarno-Hatta terkait adanya koper berisi narkotika yang dibawa seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial KK (52).
Berdasarkan hasil penyelidikan, KK diketahui tiba di Bandara Soekarno-Hatta sebelum melanjutkan perjalanan darat menggunakan mobil sewaan menuju Pelabuhan Ketapang. Ia kemudian menyeberang ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk pada dini hari.
Setibanya di Gilimanuk sekitar pukul 03.00 WITA, KK dijemput oleh seorang WNA Rusia lainnya berinisial SK (40). Tim gabungan yang telah melakukan pemantauan kemudian mengikuti pergerakan keduanya hingga ke wilayah Bangli.

Foto: Istimewa
Saat proses penindakan berlangsung, SK diduga berusaha melarikan diri setelah menurunkan KK beserta koper yang berisi narkotika.
Dalam upaya kaburnya, SK mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi dan secara ugal-ugalan sehingga sempat membahayakan pengguna jalan serta menabrak sejumlah warga.
Petugas akhirnya berhasil menghentikan kendaraan yang dikemudikan SK dan mengamankan tersangka di Dusun Kayang, Bangli.
“Dari hasil penindakan, kami mengamankan barang bukti narkotika jenis hashish dengan berat bruto 7,8 kilogram, serta sejumlah barang bukti lain berupa paspor, telepon genggam, dan satu unit kendaraan roda empat,” kata Komjen Pol Suyudi Ario Seto, dikutip dari laman BNN.go.id (7/06).
BNN menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan. Saat ini, penyidik berkoordinasi dengan Bea dan Cukai, Polda Bali, serta pihak Imigrasi untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan anggota jaringan lain, termasuk dugaan keberadaan WNA asal Rusia lainnya yang terkait dengan kasus tersebut di wilayah Bali.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam memperkuat pengawasan terhadap jalur masuk narkotika internasional dan mencegah peredaran gelap narkoba di Indonesia.
(Red)












