Radargempita.co.id
Sejarah, — Tragedi Mergosono menjadi salah satu peristiwa kelam yang terjadi di tengah pergolakan perang kemerdekaan Indonesia. Insiden yang berlangsung pada akhir Juli 1947 itu terjadi ketika situasi keamanan di Kota Malang mengalami kekacauan menyusul pecahnya Agresi Militer Belanda I dan melemahnya kendali pemerintahan serta militer Republik Indonesia di sejumlah wilayah.

Dalam kondisi perang yang penuh ketidakpastian, beredar tuduhan di kalangan sejumlah kelompok bersenjata bahwa sebagian warga keturunan Tionghoa diduga menjadi informan bagi pihak Belanda. Tuduhan tersebut berkembang tanpa proses hukum maupun pembuktian yang jelas, sehingga memicu tindakan kekerasan terhadap warga sipil yang tidak terlibat dalam pertempuran.
Pada 31 Juli 1947, sekitar 30 warga etnis Tionghoa, terdiri dari laki-laki dan perempuan, dilaporkan ditangkap oleh sekelompok milisi bersenjata. Mereka kemudian dibawa ke sebuah kompleks bekas pabrik pengalengan di kawasan Mergosono, Malang. Di lokasi tersebut, para korban disebut mengalami penyiksaan dan interogasi tanpa proses hukum yang sah.
Sejumlah catatan sejarah menyebutkan para korban kemudian dieksekusi secara tertutup. Untuk menghilangkan jejak, jasad korban diduga dikuburkan di area kompleks pabrik tersebut. Peristiwa ini baru terungkap setelah pasukan Belanda berhasil menguasai Kota Malang beberapa hari kemudian.
Keluarga korban bersama komunitas Tionghoa setempat melakukan pencarian berdasarkan keterangan sejumlah saksi. Upaya tersebut mengarah pada penemuan lokasi kuburan massal di kawasan Mergosono.
Pada 3 Agustus 1947, proses pembongkaran kuburan dilakukan oleh keluarga korban bersama tim investigasi dari organisasi Tionghoa Chung Hua Tsung Hui. Proses tersebut berlangsung dengan pengawalan pasukan Belanda yang saat itu telah menduduki Malang. Dari hasil ekskavasi, ditemukan puluhan jenazah dalam kondisi rusak berat akibat luka bakar. Berdasarkan catatan yang tersedia, hanya 24 korban yang berhasil diidentifikasi.
Kasus ini kemudian mendapat perhatian luas, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di tingkat internasional. Informasi mengenai peristiwa tersebut menyebar hingga Batavia dan Singapura, serta menjadi bagian dari laporan yang disampaikan kepada forum internasional sebagai dugaan pelanggaran kemanusiaan terhadap warga sipil di masa perang.
Salah satu dokumentasi penting mengenai tragedi tersebut berasal dari jurnalis keturunan Tionghoa asal Malang, Kwee Thiam Tjing, yang dikenal dengan nama pena Tjamboek Berdoeri. Melalui bukunya berjudul Indonesia Dalem Api dan Bara yang diterbitkan pada November 1947, ia mencatat berbagai peristiwa yang terjadi selama masa konflik, termasuk situasi di Mergosono.
Karya tersebut menjadi salah satu sumber sejarah yang kerap dirujuk peneliti untuk memahami dinamika sosial dan kemanusiaan yang terjadi selama periode revolusi kemerdekaan. Dalam tulisannya, Kwee menggambarkan suasana ketegangan, ketakutan, serta dampak perang yang dirasakan masyarakat sipil di Kota Malang.
Sejumlah penelitian sejarah yang terbit pada periode berikutnya juga berupaya menelusuri aktor-aktor yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Namun, berbagai aspek tragedi ini masih menjadi bahan kajian akademis dan diskusi sejarah hingga saat ini.
Para sejarawan menilai Tragedi Mergosono merupakan pengingat bahwa konflik bersenjata sering kali menghadirkan korban dari kalangan sipil. Peristiwa tersebut juga menunjukkan bagaimana prasangka, ketakutan, dan lemahnya kontrol terhadap kelompok bersenjata dapat memicu pelanggaran kemanusiaan di tengah situasi perang.
Meski pernah menjadi perhatian internasional dan tercatat dalam sejumlah sumber sejarah, Tragedi Mergosono belum banyak mendapat ruang dalam narasi sejarah populer Indonesia. Karena itu, sejumlah kalangan menilai pentingnya pengungkapan sejarah secara utuh sebagai bagian dari upaya memahami perjalanan bangsa, termasuk berbagai peristiwa tragis yang menyertainya.
(Redaksi)












