Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Berita

Mantan Kades Muara Bolak Akui Korupsi Rp2,9 Miliar, Katakan Dilakukan atas Perintah Kadis yang Sudah Meninggal

badge-check


					Mantan Kades Muara Bolak Akui Korupsi Rp2,9 Miliar, Katakan Dilakukan atas Perintah Kadis yang Sudah Meninggal Perbesar

Radargempita.co.id

MEDAN – Mantan Kepala Desa Muara Bolak, Kecamatan Sosorgadong, Tapanuli Tengah, Saihot Pandiangan, mengaku melakukan korupsi dana desa sebesar Rp2,9 miliar karena disuruh oleh Kepala Dinas yang sudah meninggal dunia. Hal ini diungkapkannya saat sidang di Pengadilan Negeri Medan yang dipimpin Majelis Hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang.

 

Ketika ditanya hakim mengenai tujuan penggunaan uang dan cara memperolehnya, Saihot menyatakan bahwa uang tersebut bukan untuk kepentingan pribadinya, melainkan atas permintaan Kadis yang telah wafat. Ia menjelaskan bahwa tindakan korupsi dilakukan melalui mekanisme pencairan anggaran dana desa, dan dirinya yang memegang pencairan tersebut karena permintaan Kadis, bukan sebagai bendahara.

 

“Saya yang pegang karena atas permintaan kepala dinas yang mulia. Lalu disuruh mengantar uang itu,” ucap Saihot dengan terbata-bata. Ketika ditanya apakah tindakannya sesuai dengan undang-undang, ia mengaku tidak bisa melawan perintah Kadis dan menyebut sebagian kegiatan desa memang terlaksana yang dilakukan oleh Kadis.

 

Setelah mendengarkan kesaksiannya, hakim menyatakan bahwa alasan yang diajukan Saihot tidak dapat diterima. “Hakim tidak bisa menerima alasanmu. Tuntutan minggu depan, berdoalah,” pungkas hakim.

 

Sebelumnya, Saihot didakwa melakukan korupsi dana desa dengan dugaan penyimpangan anggaran selama empat tahun (2020-2024), dengan indikasi manipulasi dokumen dan laporan pertanggungjawaban. Jaksa menyebutkan bahwa negara mengalami kerugian berkisar Rp2.938.000.000 akibat perbuatan terdakwa. (RiL3N)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Erupsi Sinabung Setelah 5 Tahun Vakum: Kolom Abu 3.500 Meter, Radius 3-6 Km Dikosongkan

1 September 2026 - 11:13 WIB

Lumbung Pangan Terpadu Maluku Utara Didorong Jadi Pusat Ketahanan Pangan Indonesia Timur

1 September 2026 - 06:58 WIB

Patroli Malam Koramil 05/Kebon Jeruk Sasar Titik Rawan, Antisipasi Tawuran hingga Balap Liar

31 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Perkuat Keamanan Lingkungan, Babinsa Koramil Kebon Jeruk Dorong Warga Aktifkan Siskamling

31 Agustus 2026 - 22:13 WIB

GKR Bendara : Ngopi Bareng PUTRI DIY Jadi Road to JCWF 2026

31 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan