Radargempita.co.id
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut di seluruh 33 kabupaten/kota se-Sumut. Usulan yang disampaikan akan diprioritaskan berdasarkan tingkat urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat.

Komitmen ini disampaikan Wakil Gubernur Sumut Surya pada Rapat Paripurna DPRD Sumut di Ruang Paripurna Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan. Menurutnya, kegiatan reses merupakan agenda konstitusional untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berkala, yang menjadi bahan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Seluruh aspirasi merupakan kebutuhan riil yang harus ditindaklanjuti, namun karena keterbatasan pendanaan, setiap usulan akan diurutkan berdasarkan skala prioritas dan diselaraskan dengan perencanaan pembangunan serta kemampuan keuangan daerah,” ujar Surya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif dan merata.
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus menyampaikan bahwa hasil reses telah dihimpun dalam pokok-pokok pikiran DPRD yang akan diberikan kepada Gubernur sebagai bahan perencanaan. Sebelumnya, perwakilan fraksi dari Dapil 1 hingga 12 telah menyampaikan laporan hasil reses yang berlangsung pada 17 hingga 26 Mei 2026.
Turut hadir Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda, serta jajaran OPD Pemprov Sumut. (RiL3N)












