Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Berita

Wabup Deliserdang Tinjau Lahan Sport Center Sumut, Akan Dikelola Jadi Kawasan Pertanian Terpadu dan Agro Wisata

badge-check


					Wabup Deliserdang Tinjau Lahan Sport Center Sumut, Akan Dikelola Jadi Kawasan Pertanian Terpadu dan Agro Wisata Perbesar

Radargempita.co.id

DELI SERDANG – Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo SS meninjau kawasan lahan Sport Center Sumatera Utara yang akan dikembangkan sebagai kawasan pertanian terpadu dan agro wisata industri pertanian.

Kawasan seluas 140 hektare milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut akan dikelola oleh Pemkab Deli Serdang dalam skema pinjam pakai, guna mendukung program ketahanan pangan serta menjaga stabilitas harga pangan di daerah. Berbagai komoditas strategis seperti padi, cabai, bawang, dan sayur-mayur akan dikembangkan melalui konsep pertanian modern yang terintegrasi dengan agro wisata.

Dalam peninjauan tersebut, Lom Lom menegaskan bahwa pengelolaan kawasan akan dilakukan secara terstruktur oleh pemerintah. “Mulai hari ini, yang baru menanam akan kami tertibkan. Kalau yang sudah mau panen, kita beri kesempatan untuk diselesaikan,” tegasnya.

Ia juga memastikan masyarakat sekitar tetap memiliki peluang untuk terlibat dalam pengelolaan kawasan, baik sebagai tenaga kerja maupun bagian dari aktivitas pertanian yang akan dikembangkan. “Kita ingin kawasan ini menjadi agro wisata industri pertanian yang tertata dan produktif. Masyarakat tetap bisa ikut bekerja sama dengan pengelola,” terangnya.

Dalam dialog bersama warga, sejumlah penggarap menyampaikan harapan agar pemerintah memperhatikan kondisi mereka yang selama ini menggantungkan penghasilan dari lahan tersebut. Mereka mengaku telah mengeluarkan biaya untuk bibit, pengolahan tanah, hingga kebutuhan operasional pertanian.

Menanggapi hal itu, Lom Lom menyebut pemerintah akan melakukan pendataan dan mempertimbangkan biaya yang telah dikeluarkan masyarakat, khususnya bagi tanaman yang belum memasuki masa panen. “Biaya bibit maupun pengolahan akan kita lihat dan kita perhatikan. Tapi ke depan, pengelolaan kawasan ini dilakukan oleh Pemkab,” katanya.

Ia juga meminta jajaran terkait, termasuk penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan pengelola kawasan, segera melakukan pendataan serta penataan aktivitas pertanian secara menyeluruh.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Razia Gabungan Polres Jakbar, Empat Orang Diamankan di Tambora

26 Mei 2026 - 21:03 WIB

Pembangunan Rumah Dinas Brimob dan SPPG Tanjung Morawa Resmi Diresmikan Kapolda Sumut

26 Mei 2026 - 19:39 WIB

The Long Weekend Edit: Panduan Gaya Menawan untuk Silaturahmi dan Liburan Idul Adha

26 Mei 2026 - 19:14 WIB

Rutan Ambon Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Panti Sosial

26 Mei 2026 - 18:44 WIB

Tegas Berantas Begal, Hukum dan Kemanusiaan Tetap Dijaga?

26 Mei 2026 - 16:15 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan