Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Breaking News

Tokoh Adat Papua Minta Film Pesta Babi Dihentikan

badge-check


					Tokoh Adat Papua Minta Film Pesta Babi Dihentikan Perbesar

Radargempita.co.id

Merauke, — Tokoh masyarakat adat Papua Selatan, Yasinta Moiwend, meminta peredaran film Pesta Babi segera dihentikan. Ia mengaku merasa dijebak dan diperdaya karena nama serta wajahnya digunakan dalam film tersebut tanpa persetujuan maupun penjelasan resmi.

Yasinta menyampaikan keberatannya saat ditemui di kediamannya di Papua Selatan. Ia menilai keterlibatannya dalam film itu telah menimbulkan luka batin bagi dirinya dan keluarga, sekaligus mencoreng martabat masyarakat adat Malind Merauke.

“Saya meminta agar peredaran film Pesta Babi segera dihentikan demi menjaga martabat dan harga diri masyarakat adat,” ujar Yasinta.

Menurut Yasinta, dirinya tidak pernah memberikan persetujuan tertulis ataupun menerima penjelasan terkait penggunaan foto dan identitasnya dalam produksi film tersebut.

Ia juga mengaku terkejut karena fotonya dijadikan bagian dari poster promosi film tanpa sepengetahuannya.

Ia menegaskan tidak pernah menjalani proses wawancara untuk kebutuhan produksi film. Bahkan, Yasinta mengaku baru mengetahui keterlibatannya setelah film tersebut beredar luas di publik.

“Saya baru menyadari telah dimanfaatkan setelah tidak menerima penjelasan apa pun terkait tujuan maupun keuntungan dari film itu,” katanya.

Yasinta juga mengungkapkan pernah beberapa kali melakukan perjalanan Merauke–Jakarta dan Merauke–Makassar atas undangan pihak tertentu. Namun, selama perjalanan tersebut, ia mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan rinci maupun transparansi terkait kegiatan yang dijalaninya.

Kekecewaannya bertambah karena sejumlah janji yang disebut pernah disampaikan kepadanya, termasuk penggantian telepon seluler yang rusak, hingga kini tidak direalisasikan.

Atas dasar itu, Yasinta mendesak produser dan pihak terkait segera menarik film Pesta Babi dari peredaran serta memberikan klarifikasi kepada publik guna memulihkan nama baiknya dan menjaga kehormatan masyarakat adat Malind Merauke.

 

(Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengembalian TKD Terbesar Rp6 Triliun Diterima Sumut, Juga Penyumbang Hibah Terbesar Rp260 Miliar

26 Mei 2026 - 07:32 WIB

Paya Bakung United Siap Hadapi Liga 4 Piala Presiden – Imbang Lawan Timor Leste U19

26 Mei 2026 - 07:04 WIB

Pemkab Deli Serdang Tekankan Sinergi Agar Pengosongan Lahan Bendungan Lau Simeme Berjalan Tertib

26 Mei 2026 - 06:49 WIB

Viral! Dugaan Pungli Uang Perpisahan di SDN 02 Cirendeu Terungkap

25 Mei 2026 - 19:34 WIB

Pemkab Deli Serdang Jelaskan 8 Ranperda: Aset, Pajak, Pesantren, hingga Pemekaran Kecamatan

25 Mei 2026 - 18:35 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan